beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Pelecehan Seks Terhadap Anak di Sangihe Tergolong Tinggi

Donny Turang 1 April 2017, 00:46


Foto: M Irwan Datuinding SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe

SANGIHE, beritanusantara.co.id - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur tergolong tinggi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Data di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe, selama tahun 2016, dari 160 kasus, 75 persen merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

"Cukup tinggi kasus pelecehan seksual terhadap anak di Sangihe. Pelakunya hampir dari semua kalangan, seperti sopir angkot, pacar, buruh bahkan

sampai ayah tiri dan saudara dekat,� ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangihe, Muhamad Irwan Datuinding SH MH, kepada beritanusantara.co.id Kamis 30 Maret 2017.

Melihat cukup tingginya

kasus pelecehan termasuk kekerasan dan cabul tersebut, Irwan bahkan mengkategorikan Sangihe masuk dalam situasi awas terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Siapa saja pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak, Irwan mengaku tidak akan mentolernya. Mengingat perbuatan tersebut tidak hanya

menimbulkan trauma bagi sang anak dan keluarga, tapi turut

menghancurkan masa depan korban.

�Kalau dari sisi tuntutan hukum bagi pelaku pelecehan seksual anak dipastikan akan memberikan efek jera agar perbuatan yang sama tak terulang. Bahkan kami memberlakukan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang tuntutan ancaman hukumnya

betul-betul sangat menakutkan,� tegasnya. (tentinus sakendatu)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial