beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Opini

Investor Datang, Siapkah Pemerintah dan Masyarakat

Donny Turang 18 August 2016, 08:38


Oleh: Donny Turang

KOTA Tomohon dengan keragaman dan potensi yang terkandung ternyata menjadi daya tarik tersendiri bagi beberapa investor Jepang dan Tiongkok. Para investor ini, seakan berlomba mempresentasikan kepada Pemerintah Kota Tomohon tentang keinginan mereka berinvestasi. Tentunya hal tersebut direspons pemerintah dengan menerima dan mendengar pemaparan investor, serta pemerintah memaparkan kondisi dan potensi Kota Tomohon.

Lalu, bagaimana tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan itu? Jika toh, rencana investasi ini berjalan apakah pemerintah telah siap memberikan kemudahan perijinan? Dan apakah pula masyarakat siap menerima dan memberikan (menjual) lahan kepada investor?

Sebagaimana telah menjadi rahasia umum, proses pelayanan perijinan kerap menjadi hambatan. Hal yang seharusnya mudah, kemudian dipersulit oknum tertentu. Pelayanan perijinan dengan dasar konsep pelayanan publik, ramah, cepat dan tepat, seakan sulit untuk diterapkan. Apalagi, jika harus mengacu pada standar pelayanan (minimal). Di mana artinya, perijinan yang dikatakan selesaj dalam waktu dua hari, harus selesai dalam wakth dua hari. Atau kalau bisa, hanya selesai dalam waktu satu hari saja.

Kemudian birokrasi awal sebelum perijinan diurus pada instansi terkait, seorang pengusaha (pemilik modal, investor) harus mengajukan permohonan ke Badan Koordinasi Tata Ruang Daerah (BKPRD), dari sini kemudian turun rekomendasi pengurusan perijinan. Di tahapan ini, tentunya banyak pihak berharap agar BKPRD tidak menjadi ajang negosiasi yang hanya menguntungkan oknum tertentu, atau kemudian menyengsarakan rakyat di kemudian hari, karena rekomendasi yang dikeluarkan tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Letak (RDTL).

Di sisi lain, apakah masyarakat siap menerima segala konsekwensi dari dampak pembangunan nantinya. Apakah, sosialisasi akan adanya investor sudah dilaksanakan, sehingga apabila akan ada pembebasan lahan, semua pihak akan menerima dengan lapang dan senang, karena tidak ada yang dirugikan.

Kita tahu bersama harga lahan (tanah) di Kota Tomohon sejak mekar dari Kabupaten Minahasa terjadi lonjakan yang terbilang luar biasa. Harga tanah di Tomohon jauh melebihi Harga Jual Objek Pajak (NJOP). Di sini, jelas investor harus paham. Dan siap dengan investasi biaya tinggi.

Masyarakat Kota Tomohon dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, selalu terbuka dan menerima investor yang datang dengan niat tulus, jujur akan membangun di Kota Relijius Tomohon. ***



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial