beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Dana Bagi Hasil Pabum, Tomohon Terbesar di Sulut

Donny Turang 18 August 2016, 08:18


TOMOHON, beritanusantara.co.id - Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Tahun 2015 Dana Bagi Hasil (DBH) Working Area of Lahendong (WKP), usulan DBH Area Lahendong TA 2016, pembagiannya 20 persen pemerintah pusat, 80 persen pemerintah daerah.

Pembagian selanjutnya Pemerintah Propinsi Sulut 16 persen dan kabupaten/kota 84 persen.

"Kabupaten/kota yang termasuk dalam Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), rincian pembagiannya Kota Tomohon 60,84 persen, Kabupaten Minahasa 34,92 persen, Minahasa Utara 3,21 persen, Minahasa Selatan 0,38 persen, Minahasa Tenggara 0,1 persen dan untuk Kota Manado 0,55 persen," papar Menteri ESDM RI, melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Panas Bumi, Ronny Chandra Harahap, saat rapat bersama Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Marhany V Pua bersama manajemen PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong dan Pemerintah Kota Tomohon di ruang rapat PT PGE Area Lahendong, Selasa 09 Agustus 2016.

Rapat membahas tentang pembinaan energi Panas Bumi di Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) terlebih khusus di Kota Tomohon.

Kaitan dengan perkembangan regulasi dan kebijakan sub sektor Panas Bumi telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi. Disamping itu diterbitkan 15 surat Keputusan Menteri ESDM tentang Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi Menjadi Izin Panas Bumi.

Pelaksana Tugas (Plt) General Manajer (GM) PT PGE Area Lahendong, Ahmad Yani menjelaskan kaitan dan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, pihaknya tetap melaksanaannya dengan berbagai bentuk bantuan seperti peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat sekitar, membantu peningkatan ekonomi masyarakat, pemeliharaan kondisi lingkungan, peningkatan sarana dan prasarana umum, peribadatan serta kegiatan sosial lainnya.

Walikota Tomohon yang diwakili Sekretaris Kota Tomohon, Arnold Poli berharap kepada PT PGE Area Lahendong, terutama soal CSR, untuk dapat memberlakukannya di setiap kelurahan yang ada di Kota Tomohon. DI mana tentunya melalui usulan pihak DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon.

Marhany V Pua yang memimpin rapat mengatakan semua usulan, masukan berkaitan dengan bidangnya yang terungkap dalam rapat tentunya akan disampaikan lewat Rapat Komite dengan Kementerian ESDM.

Kepada PT PGE Area Lahendong, Marhany berharap kiranya dapat terus mendorong program sosialisasi kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat memahami, mengerti akan bagaimana dengan panas bumi/uap yang di kelola perusahan sehingga tidak ada masalah di tengah masyarakat.

"Di sisi lain hak masyarakat sekitar harus tetap dilindungi," tegasnya. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial