beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Mutasi Tunggu OPD, Pejabat Berlomba-Lomba Ikuti Diklat PIM

Donny Turang 18 August 2016, 08:44


Oleh: Donny Turang

HINGGA Desember 2016, dipastikan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman dan Syerly Adelin Sompotan, belum akan merombak 'kabinet' pejabat eselon tiga dan dua. Pasalnya, promosi dan penempatan pejabat ini, Jimmy mengisyaratkan bakal menerapkan open bidding atau open rekrutmen alias lelang jabatan sesuai kompetensi, sebagaimana Pemerintah Kota (Peko) Tomohon telah melaksanakan assesment center terhadap pejabat eselon tiga dan dua.

Kendati peluang untuk melakukan penempatan dan promosi jabatan pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015, sudah terbuka, namun ternyata, Jimmy berkehendak agar perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan diprioritaskan. Agar open bidding/open rekrutmen atau lelang jabatan menyesuaikan dengan OPD sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

Kesempatan ini dipergunakan sejumlah pejabat, mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) hingga Diklat PIM III & II.

Mengikuti Diklat PIM ini tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar. Diklat PIM II dapat diikuti di Makasar Propinsi Sulawesi Selatan atau di Jawa. Sedangkan, Diklat PIM III dapat diikuti di Badan Diklat Propinsi Sulawesi Utara.

Mengapa Diklat seakan menjadi faktor penting guna memperoleh/menduduki jabatan tertentu? Hal ini gara-gara Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, mengamanatkan penempatan pejabat harus sesuai kompetensi dengan melihat, antara lain track reccord, Diklat yang pernah diikuti dan Daftar Urut Kepangkatan (DUK).

Di sini dapat dilihat, setelah OPD (baru) terbentuk, kemudian akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel), di mana personilnya terdiri dari 60 persen dari lingkungan Peko Tomohon dan 40 persen datang dari akademisi atau kalangan profesional lainnya.

Dan alangkah lebih eloknya lagi, apabila Peko Tomohon, juga membentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Daerah.

Persaingan ketat dengan berpedoman pada kompetensi di dalamnya mengandung roh, profesionalitas, keterampilan dan etika, akan lebih menguat. Mengapa? Sebab pengisian jabatan dengan open rekrutmen/open bidding ini, juga membuka peluang kepada pejabat dari daerah lain dan kaum profesional/akademisi menduduki jabatan tertentu.

----- Diketahui, saat ini Peko Tomohon sementara memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) OPD. Kemungkinan dalam waktu dekat segera disodorkan ke DPRD guna dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). ----- ***



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial