beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Rakor Agar SKPD Menyusun LKj Dengan Benar

Donny Turang 6 March 2017, 11:50


RAKOR - Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Harold Viktor Lolowang saat membuka dan membacakan sambutan Walikota Tomohon pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Lakip 2017 yang diselenggarakan Bagian Administrasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setdakot Tomohon, Senin 06 Maret 2017 di aula lantai III Kantor Walikota Tomohon. (Foto: Humas Setdakot Tomohon)

TOMOHON, beritanusantara.co.id - Kepala Bagian Administrasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kota Tomohon, Martina Mamesah menjelaskan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) yang dilaksanakan Senin 06 Maret 2017, dengan maksud dan tujuan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyusun Laporan Kinerja (LKj) yang benar sesuai dengan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dan agar LKj Pemerintah Kota Tomohon dapat berperan sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Harold Viktor Lolowang saat membuka Rakor dan membacakan sambutan Walikota Tomohon, mengatakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN & RB) Republik Indonesia (RI) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan Laporan Kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja.

"Laporan Akuntabilitas Kinerja ini juga digunakan untuk bahan evaluasi pemerintah daerah sejauh mana pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan. Lakip dimanfaatkan untuk memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja Perangkat Daerah (PD), melaporkan capaian realisasi kinerja dalam Lakip, serta menilai keberhasilan melalui Perangkat Daerah," tuturnya.

Rakor ini menghadirkan narasumber auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Hengky Mapaly besama tim. Dan turut dihadiri Inspektur Kota Tomohon, Djoicke Karouw, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Tomohon, Truusje Kaunang, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdakot Tomohon, Ronny Lumowa dan Asisten Administrasi Umum Setdakot Tomohon, Novi Politon dan para Kepala SKPD. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial