beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Soal GPdI Karmel, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Donny Turang 1 April 2017, 00:05


DAMAI - Pertemuan mediasi perselisihan terkait GPdI Karmel Tara-Tara II. Nampak sejumlah unsur yang hadir dalam pertemuan di aula Kantor Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat. (Foto: Ist)

TOMOHON, beritanusantara.co.id - Persoalan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Karmel Tara-Tara Kecamatan Tomohon Barat akhirnya terselesaikan. Mediasi pertemuan berlangsung di aula Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat, Kamis 30 Maret 2017, dengan dihadiri kedua pihak yang bersengketa, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tomohon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Polsek Tomohon Tengah, Polres Tomohon dan Koramil Tomohon.

"Kedua pihak menyesalkan peristiwa yang sudah terjadi dan berkomitmen untuk menjaga keharmonisan hubungan antar umat beragama di Kelurahan Tara-Tara," kata Ketua FKUB Kota Tomohon, Pendeta Joy J Palilingan MTh.

Poin-poin kesepakatan, yakni:

1. Peribadatan Jemaat GPdI Karmel Tara-Tara II tetap berjalan seperti biasa sambil pihak gembala tetap mengurus proses perizinan di Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon.

2. Masing-masing pihak berkomitmen untuk menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama di Kelurahan Tara-Tara II.

3. Dimintakan kepada Gembala GPdI Tara-Tara II untuk intens membangun komunikasi dan bersosialisasi dengan masyarakat Kelurahan Tara-Tara II, serta segera berdomisili di Kelurahan Tara-Tara II.

4. Pemerintah kelurahan dan Kecamatan Tomohon Barat akan memfasilitasi proses pengurusan izin dari GPdI Karmel Tara-Tara II.

(donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial