beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum, Walikota: Tanggapan Akan Diberikan Tertulis

Donny Turang 13 March 2017, 13:59


RAPAT - DPRD Kota Tomohon, Senin 13 Maret 2017, menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Ketertiban Umum dan Ranperda Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik. (Foto: Humas Setdakot Tomohon)

TOMOHON, beritanusantara.co.id - Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman mengatakan mencermati proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif dan dibahas masing-masing fraksi, sehingga menghasilkan pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan, tentunya diwarnai oleh adu argumen. Bahkan silang pendapat untuk menyatukan persepsi dan interpretasi.

"Hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon," kata Jimmy yang didampingi Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan di depan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon tentang Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Ketertiban Umum dan Ranperda Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik, Senin 13 Maret 2017.

Atas nama pihak eksekutif, Jimmy mengaku, sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap kedua Ranperda, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi.

"Sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon atas segala masukan serta usulan perubahan terhadap kedua Ranperda. Semua itu akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis dalam waktu yang tidak terlalu lama. Harapan kami, juga harapan kita semua, kedua Ranperda ini akan mampu kita selesaikan secara bersama-sama untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon," paparnya.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur didampingi dua wakil ketua, Youddy Yan Yoppy Moningka dan Carol Josias Azaram Senduk.

Empat fraksi di DPRD Kota Tomohon, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra, melalui juru bicara masing-masing setuju untuk pembahasan lebih lanjut, kendati diselingi beberapa pertanyaan. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial