beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Opini

Mapalus Kamtibmas Diapresiasi, Semangat Terus Dipacu

Donny Turang 20 August 2016, 13:16

Oleh: Lexie Kalesaran

(Pemerhati Sosial Kemasyarakatan/Pengurus PPP Brimob)

PERNYATAAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara berkaitan dengan kegiatan forum diskusi dengan topik Peningkatan Kerjasama Polri dan Masyarakat dalam Upaya Pemeliharaan Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan, yang dihadiri jajaran Polda Sulut, tokoh agama, tokoh pemuda serta media massa akhir Juli lalu, bahwa program Mapalus Kamtibmas akan ditingkatkan menjadi program nasional, apalagi sesuai dengan visi dan misi Kapolri yang baru, sungguh merupakan bentuk apresiasi terhadap Sulawesi Utara dan menjadi angin segar bagi Bumi Nyiur Melambai ini.

Betapa tidak, pernyataan itu menjadi pengakuan bahwa ada model penanganan kasus kriminal yang bisa dijadikan contoh sekaligus bisa diterapkan secara nasional. Ada pengakuan tentang pola pembinaan / pemberdayaan masyarakat dalam penanganan permasalahan di bidang ipoleksosbud (ideologi, politik, sosial, budaya) dan hankam (pertahanan dan keamanan) serta dalam kerangka mewujudkan stabilitas keamanan guna menunjang pembangunan di daerah ini.

Model itu adalah Mapalus Kamtibmas, sebuah terobosan kreatif yang digagas Irjen Pol. Drs. Carlo B. Tewu yang waktu itu menjabat Kapolda Sulawesi Utara dengan pangkat Brigjen Pol. Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung berkenan melanjutkan terobosan kreatif itu, apalagi memang dimaksudkan untuk membuat daerah ini aman dan tenteram. Upaya memperbaiki pelayanan tugas kepada masyarakat akan dilakukan.

Kendati begitu, peranserta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi daerah Sulut. Semua stake-holder (pemangku kepentingan) punya tanggung jawab untuk secara bersama mengupayakan hal itu (kamtibmas yang kondusif).

Mapalus Kamtibmas adalah bentuk penanganan kasus kriminal dengan restorative justice. Artinya melakukan upaya-upaya penyelesaian konflik / persoalan hukum yang terjadi di masyarakat dengan mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat.

Dengan demikian, warga yang mempunyai masalah dengan warga lain tidak harus menyelesaikan masalahnya sampai ke tingkat pengadilan, yang sudah barang tentu membutuhkan waktu yang terbilang tak pendek. Belum lagi prosesnya tak semudah perkiraan. Padahal, masalah yang hendak diselesaikan tergolong sederhana atau masuk kategori tipiring (tindak pidana ringan).

Kalau masalah bisa diselesaikan di tingkat desa / kelurahan dengan waktu dan proses tidak terlalu panjang, kenapa harus lewat pengadilan (walaupun ini adalah lembaga resmi yang memang memiliki otoritas untuk itu) ?

Demikian pula, bila ada hal � hal yang berkaitan dengan permasalahan di bidang ipoleksosbudhankam serta stabilitas pertahanan dan keamanan di daerah maka lewat program ini bisa diantisipasi dan diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Menggunakan istilah atau nama Mapalus Kamtibmas adalah karena ingin mengedepankan kearifan lokal yang ada di Sulawesi Utara. Mapalus artinya gotong � royong, kerjasama. Kearifan lokal atau budaya lokal menjadi dikedepankan karena memiliki �keampuhan tertentu� atau �magnit pemersatu� yang sudah terbukti dan teruji lewat perjalanan waktu dan sejarah.

Pelbagai pihak / potensi yang ada di desa / kelurahan ikut bersama � sama, bergotong royong, bekerjasama menyelesaikan kasus yang ada, sudah tentu dengan mengedepankan kebernaran yang hakiki.

Program ini adalah bentuk keterpaduan (sinergitas) Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah / Kades / Sangadi / Kapitalau / Hukum Tua, potensi desa / kelurahan. Itulah sebabnya, memorandum of understanding (MoU) program ini ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Utara dan Danrem 131 / Santiago.

Semua stakeholder di daerah ini patut berbangga dengan keinginan menjadikan Mapalus Kamtibmas sebagai program nasional. Tapi, hendaknya, kebanggaan itu akan menjadi pemacu semangat kita semua untuk terus, terus dan terus meningkatkan dan memantapkan pelbagai upaya menciptakan daerah ini menjadi aman dan nyaman sehingga baik pemerintah termasuk di dalamnya TNI dan Polri, usahawan dan lain sebagainya termasuk masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang tanpa adanya gangguan.

Kalau stabilitas daerah terjaga / terpelihara dengan baik maka pelbagai kegiatan / program pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar, yang pada gilirannya diharapkan untuk peningkaran kesejahteraan rakyat.

Apa yang disampaikan saat forum diskusi khususnya tentang upaya memelihara kamtibmas di Sulut tersebut akan dijadikan bahan masukan bagi Kapolda Sulut Brigjen Drs. Wilmar Marpaung, seperti yang beliau ungkapkan pada forum itu juga. ***



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial