beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Wawancara Khusus

Empat Fraksi Sepakat Ranperda Dibahas

Donny Turang 21 January 2017, 06:32


TOMOHON, beritanusantara.co.id � Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menyetujui tiga Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. Keempat Ranperda yang diajukan eksekutif ke legislatif itu, melalui Rapat Paripurna DPRD, Jumat 20 Januari 2017, masing-masing, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Persetujuan fraksi ini disampaikan lewat pemandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Ketua DPRD, Miky Junita Linda Wenur.

Mencermati proses pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi itu, Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman mengatakan, beberapa tahapan proses pembahasan guna menyatukan persepsi dan interpretasi. Hal tersebut dapat dipahami bersama sebagai bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi, dengan mengedepankan logika rasional dan kontruktif demi memperoleh hasil yang optimal, serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon. "Ranperda-Ranperda ini adalah bagian yang sangat penting dalam mendukung gerak Pemerintah Kota Tomohon di tahun ini maupun tahun-tahun mendatang,� ujarnya.

Kepada para anggota DPRD Kota Tomohon, Jimmy menyampaikan apresiasi atas segala masukan serta usulan terhadap Ranperda yang sudah diajukan. �Semoga dengan hikmat yang Tuhan beri, kita akan tunjukan bakti terbaik bagi Kota Tomohon,� tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Fransiskus Ferdinand �Herry� Lantang, membacakan surat masuk dan rekomendasi nama-nma anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait dengan Ranperda yang diajukan. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial