beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Diduga Mabuk, Ronny Dianiaya Warga Tara-Tara III

Donny Turang 13 December 2016, 02:21


TOMOHON, beritanusantara.co.id - Ronny Poluan (39), warga Lingkungan VI Kelurahan Tara-Tara III Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon Provinsi Sulut , Senin 12 Desember 2016 sekitar pukul 23.00 Wita menjadi korban amuk warga. Tindak pidana penganiayaan terjadi karena diduga Ronny dalam keadaan mabuk, sehingga telah mengganggu kenyamanan masyarakat Tara-Tara III.

"Begitu mendapat laporan melalui telepon dari warga, tim yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tomohon Tengah, Komisaris Polisi (Kompol) Franky Manus langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP didapati korban dalam keadaan berlumuran darah. Korban kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bethesda Tomohon," ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resort (Polres) Tomohon, Inspektur Dua (Ipda) Johnny Kreysen.

Sementara ini, menurut Johnny, kasus masih dalam penyelidikan. Apalagi tindak pidana penganiayaan dilakukan secara bersama-sama. "Tersangka dalam pemeriksaan di Polsek Tomohon Tengah," jelasnya.

Kronologi kejadian, Johnny memaparkan, berawal dari korban yang sudah kelebihan komsumsi Minuman Keras (Miras). Kemudian setiap ketemu dengan siapa saja, memukul dan mendapat ancaman.

Atas perbuatan korban ini, masyarakat sekitar TKP merasa terganggu. Dan akhirnya sekumpul masyarakat mengeroyok korban.

"Kapolsek Tomohon Tengah melakui piket Reserse Kriminal (Reskrim) masih mengumpulkan Bahan Keterangan (Baket) untuk mencari siapa-siapa yang menikam korban," terang Johnny. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial