beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Manado

Hindari Wartawan Abal-abal, Dewan Pers Nyatakan Narasumber Bisa Tolak Wawancara dari Wartawan Tanpa Sertifikat Uji Kompetensi

Donny Turang 7 November 2016, 06:17


MANADO, beritanusantara.co.id - Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menegaskan apabila narasumber dapat menolak wawancara apabila wartawan belum mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis/Wartawan dan mengantongi Sertifikat Kompeten sesuai jenjang. Hal ini menjadi kebijakan Dewan Pers dalam upaya pembenahan profesionalisme dan etika jurnalis di Indonesia.

"Kami menghindari wartawan abal-abal yang bisa membuat kartu identitas, bahkan kemudian membawa-bawa nama lembaga penegak hukum. Mereka adalah penumpang gelap dalam dunia Pers Indonesia," tegas Yosep Adi Prasetyo pada Sarasehan Masyarakat Pers di Manado, Kamis 03 November 2016.

Kepada dunia Pers Indonesia, Yosep mengingatkan, tentang peningkatan kapasitas jurnalis melalui Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ). Sebab tanpa melalui Uji Kompetensi, narasumber dapat menolak tawaran wawancara yang diajukan wartawan. "Uji Kompetensi adalah untuk peningkatan kapasitas bagi kebaikan wartawan. Ini sangat penting," jelas salah satu inisiator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Pasca Piagam Palembang, menurut Yosep Adi Prasetyo, regulasi yang mengikat wartawan terkait Kompetensi harus segera ditegakkan. "arasumber, khususnya instansi pemerintah bisa melayani wawancara dari pemegang kSertifikat Kompeten, hasil Uji Kompeten dari lembaga/organisasi yang diakui Dewan Pers. Nah, dibeberapa daerah telah menerapkan hal tersebut," paparnya.

MoU

Tahun depan (2017) dalam perayaan Hari Pers Nasional di Ambon Maluku, Yosep Adi Prasetyo menjelaskan, Dewan Pers akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI ) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait masalah kekerasan terhadap jurnalis.

MoU nantinya mengatur dan menyepakati untuk menghapus upaya kekerasan pada insan pers yang tengah melakukan kerja jurnalistik.

"Dewan Pers berkomitmen mendorong penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi selama ini," tuturnya.

KESEJAHTERAAN

Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi, mengingatkan perusahaan pers untuk memenuhi kewajiban berupa hak pekerja pers berupa peningkatan kesejahteraan. Hal ini sebagai salah satu Standar Perusahaan Pers, di mana manajemen wajib menggaji karyawannya .

"Sebaiknya perusahaan pers memiliki modal keuangan yang baik dalam menjalankan usahanya," anjurnya.

Sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Jimmy melanjutkan, salah satu fungsi media adalah memberikan edukasi pada masyarakat. Media juga dalam pemberitaan harus menghindari provokasi dan tidak menciptakan kegaduhan.

"Di sini perusahaan pers masing-masing berkewajiban mendorong profesionalisme dan etika wartawan lewat pendidikan dan latihan. Ini guna mendongkrak kemampuan dan kapasitas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik," paparnya. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial