beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara

Audit BPK, Sekda: Pejabat Keluar Daerah Sudah Minta Ijin

Donny Turang 11 April 2017, 00:35


TONDANO, beritanusantara.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara dalam tahap pemeriksaan (audit) terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Minahasa sejak Kamis (06/04) pekan lalu dan akan berakhir sampai 40 hari kalender kedepan, hal tersebut dikatakan Sekdakab Minahasa Jeffry R Korengkeng, SH, M.Si, Senin (10/04) di ruang kerjanya siang kemarin.

Dikatakan Korengkeng, pemeriksaan BPK ini dilakukan sama seperti pada tahun-tahun kemarin mengenai pemeriksaan detail tentang LKPJ tahun 2016 untuk mendapatkan penilaian opini. Dan sekarang suda memasak tahap terperinci.

"Pemeriksaan BPK di pemkab minahasa sekarang ini, sama seperti tahun-tahun kemarin untuk pemeriksaan detail tentang LKPJ tahun 2016 agar mendapatkan penilaian opini. Kemarin suda masuk tahap terperinci, jelasnya.

Ketika ditanya soal keberangkatan sejumlah pejabat keluar daerah, Korengkeng tak menapik akan hal tersebut. Dipastikannya, keberangkatan para pejabat tersebut atas seijin Bupati serta telah disampaikan kepada BPK.

"Mereka diijinkan oleh Bupati dan disampaikan ke BPK soal keberangkatan tersebut," jelas Korengkeng.

Lanjut dikatakannya, beberapa pejabat itu keluar daerah untuk studi banding soal Smart City. Sehingga diharapkannya nanti hasil dari studi banding itu harus dikerjakan ketika pulang ke Minahasa.

"Keberangkatan beberapa pejabat keluar daerah untuk kepentingan studi banding, mengenai Smart City. Sehingga apa yang mereka dapat di sana, dapat di kerjakan di Minahasa," ujarnya.

Para pejabat pun diminta untuk tetap pro aktif atas proses audit yang dilakukan oleh BPK. Pasalnya menurut Korengkeng, audit kali ini sangat penting karena akan memberikan opini, kuncinya. (Jeffree Uno)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial