beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Sejumlah Kelurahan di Tomohon Bakal Jadi Desa

Donny Turang 13 March 2017, 09:46


Foto: Max Mentu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Kota Tomohon.

TOMOHON, beritanusantara.co.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan (DinBPM & PK) Kota Tomohon, Max Mentu mengatakan apabila pihaknya sementara mengkaji dan merencanakan adanya desa di Kota Tomohon. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

"Ada beberapa kelurahan yang akan menjadi desa di Kota Tomohon," ungkap Max Mentu kepada beritanusantara.co.id di ruang kerjanya, Senin 13 Maret 2017.

Kelurahan yang akan menjadi desa, menurut Max, adalah kelurahan yang berada di pinggiran Kota Tomohon. Namun, hal Ini baru kajian dan rencana. Masih dalam tahapan sosialisasi. Kemungkinan tahun depan baru terealisasi.

DinBPM & PK Kota Tomohon, Max melanjutkan, masih akan mempersiapkan naskah akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Desa. Sementara di Tahun Anggaran (TA) 2016 belum dianggarkan.

"Tahun ini belum dianggarkan. Semoga tahun depan, Ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya.

Status kelurahan dan desa, Max menegaskan sebenarnya tidak ada perbedaan. "Tidak ada bedanya. Makanya setelah mengkaji 34 kelurahan yang ada, beberapa kelurahan akan menjadi desa. Hal ini sebagaimana amanat UU Nomor 06/2014, yakni desa dapat dibentuk terdapat tiga ribu jiwa dan enam ratus kepala keluarga," terangnya.

Dengan adanya desa di Kota Tomohon, Max mengatakan, akan ada banyak keuntungan yang didapatkan. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial