beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Oknum Kepsek di Manado, Jadi Pemilik Judi Dingdong

Polsek dan Tim Rimbas III Sikat Judi Dingdong di Sario

Donny Turang 9 January 2017, 00:04


MANADO, beritanusantara.co.id � Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sario, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Thommy Aruan dan Tim Paniki Rimbas III sikat judi jenis dingdong dibilangan Lingkungan II Kelurahan Sario Utara, tepatnya di Lorong Paso, Jumat, 06 Januari 2017 sekira pukul 13.00 wita.

Kejadian tersebut berawal ketika Polsek Sario menerima laporan dari masyarakat tentang adanya judi jenis dingdong tersebut.

Kapolsek bersama Tim Paniki Rimbas III langsung turun TKP dan mengamankan dua orang perempuan yang bermain judi jenis Dingdong yakni SM alias Syane (49) dan AK alias Altje (52). Kedua tersangka dan barang bukti berupa empat alat judi dingdong digiring ke Mapolsek Sario.

Tidak sampai disitu, usaha untuk mengungkap kasus judi dingdong tersebut terus dilakukan, alhasil Tim Paniki dan Polsek Sario pun berhasil mengamankan AM alias Ida (53) Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah dasar di Manado, sebagai pemilik judi Dingdong, dan DR alias Deice (49) swasta, sebagai penyedia tempat untuk dilakukannya judi tersebut. Keempat tersangka merupakan warga Kelurahan Sario Utara Lingkungan 2, Kecamatan Sario Manado.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manado melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut. �Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sario untuk proses hukum selanjutnya,� pungkasnya. (bentara)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial