beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Kepolisian Bidik Hukum Tua Penyimpang DD dan ADD

Donny Turang 5 April 2017, 03:57


TONDANO, beritanusantara.co.id - Genderang perang ditabuh polisi buat para pelanggar hukum. Khusus untuk pelaku korupsi yang merupakan salah satu kategori kejahatan luar biasa, diberi perhatian khusus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK, MH. Dikatakan Syamsubair, saat ini pihaknya sementara menangani kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tiga desa yang berada di Kecamatan Kombi dan Tompaso. �Ini terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD tahun 2015 dan 2016. Untuk Kecamatan Kombi ada Desa Tulap dan Kinaleosan. Dan Desa Kamanga di Kecamatan Tompaso,� ujar Syamsubair di ruang kerjanya Selasa (04/04).

Lanjutnya, untuk dua desa sudah sementara di klarifikasi. Dan itu menandakan kalau data awalnya sudah lengkap. Kalau desa yang satunya lagi, masih sementara dalam pengumpulan data dan keterangan. �Kalau data awalnya sudah lengkap, baru kita klarifikasi. Intinya, kami polisi yang adalah aparat penegak hukum, bekerja secara profesional demi penegakan hukum,� jelasnya.

Syamsubair juga mengatakan kalau terkait penanganan kasus korupsi, masyarakat harus bersabar. Karena penyelesaianya berbeda dengan penanganan kasus lain. Menurutnya, menguak kasus korupsi membutuhkan keahlian tersendiri.

�Dalam penanganan kasus korupsi, tidak ada kata buru-buru. Karena salah bergerak, bisa-bisa target yang kita bidik akan lepas. Dan kalau targetnya lepas, maka kerja kita akan jadi lebih berat lagi. Untuk itu, walaupun dimata masyarakat penanganan kasus korupsi itu lambat atau seperti tidak berjalan, tapi saya pastikan itu tetap berjalan demi tegaknya hukum,� tegasnya.

Masayrakat juga diminta untuk proaktif bekerjasama dengan polisi. Untuk itu Syamsubair meminta kalau ada yang memiliki data akurat terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD, supaya berkoordinasi dengan pihaknya. �Yang sementara kita selidiki ini juga awalnya berasal dari laporan masyarakat. Setelah itu kita dalami. Tapi alangkah lebih baik kalau yang datang melapor disertai dengan data akurat,� harap Syamsubair. (Jeffree Uno)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial