beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Jaga dan Bina Kerukunan Beragama, Wawali Berikan Wejangan di Tomohon Barat

Donny Turang 3 April 2017, 09:21


WEJANGAN - Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan, Senin 03 April 2017, berdialog dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat. Dalam dialog ini, Syerly banyak memberikan wejangan terkait menjaga dan membina kerukunan umat beragama. (Foto: Ist)

TOMOHON, beritanusantara.co.id - Menjaga dan membina kerukunan umat beragama yang ada, Wakil Walikota (Wawali) Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan, Senin 03 April 2017, mengunjungi Kecamatan Tomohon Barat. Kunjungan ini, Syerly memberikan arahan dan wejangan, sekaligus berdialog dengan Camat Tomohon Barat, Michael Edvin J Joseph, bersama para kepala seksi serta para lurah se-Kecamatan Tomohon Barat di ruang rapat Kantor Kecamatan Tomohon Barat.

"Terus jaga kerukunan dan keharmonisan dalam hidup berjemaat dan bermasyarakat, dengan menghormati kebebasan beribadah kepada semua penganut agama yang diakui di Indonesia," pesannya.

Selain memberikan arahan dan wejangan, Syerly juga meminta dan mendengar penjelasan tentang persoalan yang terjadi di GPdI (Gereja Pantekosta di Indonesia) Karmel Tara-Tara II. Kepada Syerly dijelaskan secara lengkap kesepakatan bersama yang dimediasi Camat Tomohon Barat, Michael Edvin J Joseph, bersama para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kementerian Agama serta Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Pendeta Joy J Palilingan MTh.

Setelah mendengarkan penjelasan, Syerly mengharapkan peran para lurah dalam mengkomunikasikan dan mensosialisasikan, agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan di tingkat kelurahan secara internal sebelum meluas di masyarakat. Sehingga tidak berdampak bagi Kota Tomohon yang terkenal dengan keharmonisan hidup bermasyarakat dan beragama. Apalagi penghargaan Kota Hamonis yang baru diterima Kota Tomohon, merupakan pengakuan pemerintah pusat kepada Walikota Jimmy Feidie Eman dan seluruh masyarakat Kota Tomohon.

"Saya berharap masalah ini telah selesai. Ini menyangkut kegiatan ibadah. Jadi bukan organisasi terlarang. Siapapun yang ingin beribadah dan agama apapun, asalkan diakui di Indonesia janganlah kita ganggu," tegasnya.

Kepada seluruh elemen masyarakat, Syerly meminta, agar supaya baku-baku sayang, baku-baku bantu, baku-baku bae dengan baku-baku mangarti. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial