beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Curi Motor, Stevanus Ditangkap Warga Kayawu

Donny Turang 3 April 2017, 07:33


TOMOHON, beritanusantara.co.id - SY (23) alias Stevanus, suku Papua tercatat sebagai mahasiswa Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado, Minggu 02 April 2017, dikejar warga dan diserahkan ke kepolisian. Stevanus disinyalir berniat mencuri kendaraan roda dua (motor) milik Jan Frits Moningka (52) alias Alfrets, warga Lingkungan V Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.

Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian, menurut Kapolres Tomohon melalui Kasubag Humas, Ipda Johnny M Kreysen, Minggu 02 April 2017 sekitar Pukul 13.00 Wita, bertempat di Perkebunan Zake Lingkungan VII Kelurahan Kayawu, Alfrets sedang berada dalam zabuah (pondok di kebun,red). Tiba-tiba seorang lelaki yang tidak dikenalnya melewati pondoknya, mengarah ke sepeda motor miliknya. Sepeda motor Alfrets terparkir sekitar 100 meter dari pondok.

Tiba-tiba lelaki yang akhirnya diketahui Stevanus naik dan langsung menghidupkan sepeda motor dan berlalu menuju ke arah Kelurahan Tara-Tara II Kecamatan Tomohon Barat.

Kaget sepeda motornya dibawa pergi tanpa seijinnya, Alfrets bersama keponakannya yang memiliki sepeda motor mengejar Alfrets.

Di jalan kompleks persawahan Kayawu, Alfrets melihat Stevanus yang mengendarai sepeda motornya. Langsung Alrets dan keponakan berbalik arah mengikuti Stevanus.

Mengetahui diikuti Alfrets, Stevanus berhenti dan meninggalkan sepeda motor di depan gereja (GMIM) Kayawu. Dan langsung melarikan diri ke arah Woloan.

Namun, akhirnya warga berhasil menangkap Stevanus di jalan perbatasan antara Kelurahan Kayawu dan Woloan. Dan menyerahkan Stevanus ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Utara.

"Sudah ditangani Polsek Tomohon Utara dengan Nomor Perkara: LP/26/IV/2017/Sulut/Res-Tmhn/Sek-Tomut. Pelapor atas nama Jan Frits Moningka alias Alfrets pekerjaan petani," kata Johnny. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial