beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Rusak Ventilasi, Dua Tahanan Polsek Kawangkoan Kabur

Donny Turang 23 March 2017, 13:36


TONDANO, beritanusantara.co.id- Aksi nekat dilakukan dua tahanan Polsek Kawangkoan masing � masing lelaki Jhoni Rori (33) warga Desa Kamanga II,Kecamatan Tompaso dan Given Kaawoan (22) warga Desa Pulutan ,kecamatanRemboken. Dimana keduanya dilaporkan kabur dari sel tahanan Mapolsek Kawangkoan, Rabu (22/03) kemarin subuh.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, keduanya sekitar pukul04.00 Wita ketika dicek petugas piket masih berada di dalam sel.Kemudian sekitar pukul 06.00 wita setelah dicek, keduanya tidak lagi berada.Saat itu juga petugas langsung melakukan pencarian terhadap keduanya.Dan dalam hasil penyelidikan, keduanya kabur dengan cara masuk keruang tahanan yang kosong dan merusak fentilasi besi yang kosengkayunya telah lapuk dan mudah untuk di rusak.

Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair SIK ketika dikonfirmasi langsung membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya menduga jika kedua tahanan tesebut kabur sekitar pukul 04.15 hingga 05.30 wita ketika dalam kondisi hujan sehingga tidak terdengar saat mereka melakukan pengrusakan fentilasi besi.

�Sementara dilakukan pengejaran oleh petugas. Kami minta warga melaporkan ke polisi jika melihat keduanya,� tukas Kapolres.

Lanjutnya, jika ada warga yang melihat dua tersangka ini diharapkan dapat menginformasikan ke Polsek Kawangkoan atau Polres Minahasa, supaya bisa ditangkap kembali.

Sementara data yang dihimpun, Rori merupakan tahanan kasus pencurian setelah ditahan sejak 16 Maret lalu. Sedangkan Kaawoan ditahan sejak 23 Februari lalu karena kasus senjata tajam.(Jeffree Uno)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial