141 Tanah Aset Daerah Pemkab Sangihe Akan Ditertibkan
Donny Turang 2 March 2017, 12:26Foto caption: Femmy Montang
SANGIHE, beritanusantara.co.id - 131 objek tanah yang merupakan aset daerah Pemerintah Kabupaten Sangihe akan dinilai, dengan melibatkan Tim
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Aset ini tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Penilaian aset ini akan berlangsung beberapa pekan," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Sangihe, Femmy Montang, Kamis 02 Maret 2017.
Mengawali penilaian barang ini, Femmy mengatakan dilakukan
sosialisasi yang dihadiri Tim KPKNL sebagai nara sumber,� ujarnya.
Tujuan dilakukan penilaian aset, menurut Femmy, dikarenakan selama ini Pemkab Sangihe sulit mendapatkan nilai perolehan maupun sejarahnya aset. Termasuk untuk dijadikan data dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Mengetahui Pemkab akan melakukan penilaian aset, sejumlah warga Tahuna berharap secepatnya dilakukan. Sekaligus dilanjutkan dengan pemasangan papan pengumuman kepemilikan tanah. Sebab mereka mensinyalir, ada pihak-pihak tertentu yang
sering mengklaim lahan pemerintah sebagai lahan pribadi. (tentinus sakendatu)