beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Tegur Suami, Isteri Justru Diusir dari Rumah

Donny Turang 10 January 2017, 04:12


TOMOHON, beritanusantara.co.id i - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isteri terjadi pada Senin 09 Januari 2017 terjadi di Lingkungan IV Kelurahan Kinilow I Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Ibu Rumah Tangga (IRT), Agustin Yuliana Rapat (43) diusir oleh suaminya MP alias Marthinus (47).

Menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas, Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen, pertengkaran terjadi berawal ketika Agustin menegur suaminya Marthinus yang kerap pulang pagi. Namun, Marthinus ternyata tidak senang dengan teguran isterinya.

�Marthinus kemudian hendak memukul isterinya dengan besi. Namun dicegah anak laki-lakinya Marco Pusung,� jelas Johnny.

Tidak jadi memukul isterinya, Marthinus kemudian mengusur Agustin dari rumah. Dengan hanya membawa sedikit baju dalam tas, Agustin kemudian pulang ke rumah orang tuanya yang terdapat di Kelurahan Matani II Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon. �Kasus ini sementara ditangani,� tambah Johnny. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial