beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

7 Penjudi di Kakaskasen Diamankan Tim Totosik

Donny Turang 27 December 2016, 04:57


TOMOHON, beritanusantara.co.id � Selasa 27 Desember 2016, Tim Totosik Kepolisian Resort (Polres) Tomohon menggerebek salah satu rumah di Lingkungan X Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Dari penggerebekan ini, Tim Totosik mengamankan tujuh orang laki-laki penjudi dengan barang bukti berupa empat pak kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 7.550.000.

Kapolres Tomohon melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas, Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen mengatakan para tersangka masing-masing, PL alias Per (26), SR alias Sim (49), AL alias Al (33), LM alias Luk (44), WL alias We (56), HS alias Han (49) dan RL alias Ron (45). �Kesemuanya warga Kelurahan Kakaskasen II. Pekerjaan mereka berbeda-beda, ada sopir, petani, pelaut alias Anak Buah Kapal (ABK) dan tukang ojek,� kata Johnny.

Kronologi kejadian, Johnny melanjutkan, Selasa 27 Desember 2016 sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Totosik menerima informasi dari masyarakat apabila di salah satu rumah di Kelurahan Kakaskasen II sedang berlangsung aktifitas perjudian.

Mendapat informasi, sekitar pukul 01.30 wita, Tim Totosik langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung masuk ke rumah milik LM alias Luk, melalui pintu belakang. �Di sinilah ketujuh lelaki dewasa ketangkap tangan sedang bermain judi kartu remi,� tuturnya. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial