beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

RTRW Tomohon Direvisi

Donny Turang 17 March 2017, 14:53


TOMOHON, beritanusantara.co.id - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon (kembali) harus direvisi. Adanya revisi karena harus menyesuaikan dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021.

Demikian salah satu hal yang terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon tentang Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun Tahun 2013 tentang RTRW Kota Tomohon Tahun 2013-2033.

"Inti dari penyampaian revisi Perda RTRW ini, yaitu untuk akselerasi pembangunan yang kita laksanakan serta bersinergi dengan pencapaian visi misi Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021," kata Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan saat memberikan sambutan.

Adapun garis besar dalam revisi ini, Syerly menjelaskan, pemerintah memperkuat arti, pelaksanaan dan pencapaian berbagai konsep pembangunan yang termuat dalam RTRW, sambil melaksanakan perbaikan atau editing naskah, serta melakukan penyesuaian dengan pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) tipe D di Kota Tomohon.

Revisi RTRW ini, menurut Syerly, bertujuan untuk mengakomodir tuntutan perkembangan kota sebagai dampak pembangunan itu sendiri. Dengan harapan, revisi ini akan sangat berguna untuk nantinya kedepan dalam pengembangan kota terlebih khusus bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

"Kami sebagai pemerintah akan terus menampung dan menelaah isu strategis, prioritas pembenahan, peluang dan hal-hal krusial untuk dibenahi dan disejajarkan dengan RTRW ini. Kiranya pembangunan yang semakin selaras dapat tercipta dengan dukungan dokumen RTRW," tuturnya.

Kedepan, Syerly melanjutkan, pemerintah akan mengiring dan memantapkan sinkronisasi RTRW dan pelaksanaan tujuh program prioritas daerah sebagaimana termuat dalam RPJMD Kota Tomohon. Dengan program-program yang menitikberatkan pada 'EMAS DEDICATE. Di mana salah satu prioritas unggulannya adalah merubah wajah kota yang diantaranya pembangunan infrastruktur untuk menunjang pariwisata dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur didampingi wakil ketua, Youddy Yan Yoppy Moningka dan Carol Azahrias Joram Senduk serta dihadiri para anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Harold Viktor Lolowang. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial