beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

BKPRD Bahas Perijinan Peternakan di Tara-Tara

Donny Turang 10 March 2017, 08:02


PERIJINAN - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakot Tomohon, Truusje Kaunang memimpin Rapat BKPRD tentang usaha perijinan peternakan di Kelurahan Tara - Tara II Kecamatan Tomohon Barat. (Foto: Humas Setdakot Tomohon)

TOMOHON, beritanusantara.co.id - Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Tomohon, Jumat 10 Maret 2017, melakukan pembahasan tentang perijinan usaha peternakan. Rapat BKPRD ini dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakot Tomohon, Truusje Kaunang.

"Nantinya seluruh usaha peternakan akan di fokuskan di Kelurahan Tara-Tara Dua," kata Truusje.

Usaha peternakan, Truusje menegaskan, banyak hal yang harus diperhatikan diantaranya pembuatan resapan air, perijinan, dan apakah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Camat Tomohon Barat Edwin Michael J Joseph menjelaskan, menurut Lurah Tara-tara Dua, Jeffry P Loho, untuk saat ini tidak ada masalah. Sementara poses selanjutnya diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menyangkut lokasi, Edwin melanjutkan, kedepan akan dikoordinasikan dengan pemilik.

"Diharapkan SKPD terkait untuk membuat rencana detail pembangunan peternakan, dan segera diinformasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Rapat kemudian memutuskan mempersiapkan segala perijinan dari SKPD terkait dan diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu.

"Lokasi pembangunan usaha peternakan ini sudah sesuai dengan Perda RTRW," tambah Truusje.

Hadir dalam Rapat BKPRD ini, Staf Ahli Walikota Tomohon, Mariam Rau dan Lili Solang, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Tomohon, Syske Wongkar serta sejumlah pejabat eselon Setdakot Tomohon. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial