beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara

Lampu PJU Diputus PT PLN, Bupati Minahasa Komplain

Donny Turang 11 April 2017, 00:43


TONDANO, beritanusantara.co.id - Selama tiga tahun, Pemkab Minahasa berhutang kepada Perusahan Listrik Negara (PLN) Wilayah Suluttenggo senilai Rp8,1 miliar. Buntutnya, PLN lakukan pemutusan arus listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pada beberapa titik di Minahasa. Penunggakan pembayaran itu terjadi sejak tahun 2014 sampai 2016.

Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow tak menampik soal itu, dia mengatakan akan segera menyelesaikan tunggakkan tersebut. Namun, dijelaskan JWS, mengapa terjadi tunggakan pembayaran listrik di PLN? -Pertama, penetapan tarif tidak sesuai fakta di lapangan, artinya angka rupiah yang harus dibayar tidak didukung data lampu terpakai.-Kedua, setelah dibentuk tim investigasi Pemkab bersama PLN, akhirnya pembayaran rekening listrik berkurang Rp1 miliar. Ketiga, setelah disepakati jumlahnya akan dimasukan bersama Dekab ke APBD untuk dibayar secara bertahap."Pembayaran dimulai tahun anggaran 2018 sampai dengan lunas," jelas Bupati JWS melalui akun Facebook Minahasa Membangun, Minggu (9/4) 2017 kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Bupati JWS, pertanyaannya, masih kurang kah kontribusi Minahasa terhadap pendapatan PLN? Mulai dari memanfaatkan Danau Tondano, sampai-sampai rakyat Winebetan lampunya digunting. Bahkan, kontribusi PLN untuk rakyat Minahasa, sampai sekarang tidak ada, hanya sekali mendapat bantuan kapal mengangkat eceng gondok yang tidak pernah digunakan, malah pernah terbalik, karena kualitasnya sangat jelek."Selebihnya sampai sekarang tidak ada. Sedangkan, dana CSR saja yang diberikan ke rakyat Minahasa berapa?," beber Bupati JWS.(Jeffree Uno)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial