beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Tim Patola Tangkap Pelaku Spesial Curanik

Aksi Pelaku Resahkan Warga

Donny Turang 27 August 2016, 05:36


MANADO, beritanusantara.co.id - Tim Patola dan Buser Polres Minahasa Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Tombatu berhasil menangkap pelaku pencurian barang elektronik HT alias Hence.

Pelaku merupakan pencuri kelas kakap yang juga tokoh utama dibalik serangkaian kejadian kehilangan barang elektronik warga masyarakat yang ada di wilayah Minahasa Tenggara.

Kanit Buser Polres Minsel Aiptu Derly Lumataw menjelaskan tersangka HT sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang untuk kasus pencurian.

�Tersangka memang sudah diidentifikasi terlibat dalam berbagai peristiwa pencurian barang elektronik selama ini. Setelah melakukan kegiatan penyelidikan, monitoring dan analisa sasaran, kami berhasil menangkap tersangka tadi subuh di kediamannya Desa Silian Kecamatan Silian Raya,� ungkap Kanit Buser di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2016).

�Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, namun kami berhasil menguasai situasi,� tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Tombatu IPTU Muris Pandenaa, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tersangka sudah diamankan di Polsek Tombatu untuk proses penyidikan.

�Tersangka sudah diamankan di Polsek Tombatu bersama dengan puluhan barang bukti seperti Handphone, Tablet, Laptop dan Komputer serta beberapa kaca spion kendaraan roda dua dan roda empat yang merupakan hasil curiannya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,� tegas Kapolsek Tombatu. (tim bentara)

Berita Rekomendasi

REKOMENDASI



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial