beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Tiga Desa di Minahasa Terindikasi Korupsi

Donny Turang 5 April 2017, 14:09


TONDANO, beritanusantara.co.id - Polres Minahasa terus mendalami penyalahgunaan dana desa (Dandes). Terinformasi, ada tiga desa yang sementara dilidik, ketiga desa tersebut berada di dua kecamatan yakni Tompaso dan Kombi.

Menurut penuturan Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, sebelumnya sudah ada surat keluhan/laporan masyarakat terkait penggunaan Dandes yang diduga menyimpang dari aturan.

"Ada tiga desa yang sementara dilidik, dua diantaranya sementara intens dilakukan pemeriksaan/penyelidikan dan satu desa sementara melengkapi berkas," kata Syamsubair kepada wartawan Rabu 05/04) di ruang kerjanya.

Dalam penyelidikan tersebut, kata Syamsubair, dicek semua pengeluaran keuangan dan semua bukti cek."Kalau tidak lengkap maka akan dipanggil dan diwawancara semua perangkat terkait, kalau sudah dipanggil penyidik/anggota, maka datanya sudah lengkap," tuturnya.

Pastinya, lanjut Syamsubair, penyidik akan bekerjasama dengan pelapor untuk melengkapi data pemeriksaan, begitu juga dengan terlapor."Intinya masyarakat melaporkan penggunaan dana di desa yang diduga ada penyimpangan, karena masyarakat sekarang sudah terbuka. Tapi juga jangan sembarangan melapor," sebutnya.

Disisi lain, tambah Syamsubair, polisi/penyidik pun tidak serta-merta langsung memanggil yang dilaporkan, tapi harus dilakukan pelidikan dulu. (Jeffree Uno)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial