Hukumnya Jika Menulis Kata-kata Kasar di Medsos yang Ditujukan kepada Pemerintah
INFO SULUT, OPINI Donny Turang 10 February 2017, 03:17
Saya ingin bertanya apa hukumannya jika ada seseorang yang menulis sesuatu dengan kata-kata kasar kepada pemerintah di media sosial, misalnya: "f**k menteri2 negara dan kroni2nya". Bagaimana hukumnya? Terima kasih. Jawaban: Sovia Hasanah, S.H. Intisari: Pelaku penghinaan melalui media sosial dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ...