Jadi Anggota 236 Organisasi Internasional, Menlu: Pemerintah Bayar Rp 400 Miliar/Tahun
Dari 233 Organisasi Internasional Yang Diikuti Indonesia, Seskab: 112 Strategis, 46 Teknis, 75 Dievalusi
Donny Turang 23 December 2016, 00:22JAKARTA, beritanusantara.co.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan, pemerintah harus membayar sekitar Rp 400 miliar per tahun sebagai konsekuensi dari keanggotaannya pada 236 organisasi Internasional (bukan 233, karena ada 3 yang baru). Dari 236 organisasi itu, hanya beberapa saja yang dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebagian besar ada di kementerian dan lembaga teknis.
�Hanya pada saat membayar maka dompetnya itu dititipkan di Kemlu. Jadi dari aspek kebutuhan, kepentingan, assessment manfaatnya itu dilakukan di kementerian/lembaga teknis, tetapi pada saat pembayaran kontribusi itu uangnya dititipkan di budget-nya kementerian luar negeri,� kata Menlu kepada wartawan usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016 petang.
Sebelumnya dalam pengantar pada Rapat Terbatas yang mengevaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016 siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukan evaluasi terhadap keanggotaan Indonesia di 236 organisasi internasional.
Presiden menginginkan agar keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional. �Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja, kemudian ada ketidakaktifan di situ, dan memberikan kontribusi yang positif bagi dunia maupun negara kita,� tegas Presiden.
Belum Diputuskan
Menurut Menlu, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar dilakukan evaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional maka akan dilakukan koordinasi pada level Menteri Koordinator (Menko).
�Kita akan duduk sekali lagi untuk melihat dari 236 mana yang memang dari segi kepentingan Indonesia perlu sekali untuk tetap dipertahankan, sementara untuk hal-hal yang memang tidak perlu atau dari segi benefit-nya tidak optimal, maka kita bisa memutuskan untuk menghentikan keanggotaan kita pada organisasi-organisasi tersebut,� ungkap Retno.
Hingga saat ini, lanjut Menlu, masih belum final berapa yang akan dipertahankan, berapa yang akan dihentikan, kita masih ada rapat. Tetapi tentunya untuk organisasi internasional yang sifatnya sangat strategis dan regulatorri dan sebagainya, menurut Menlu, itu tentunya akan kita pertahankan.
Mengenai kapan evaluasi akan dilakukan, Menlu Retno Marsudi menjawab singkat minggu depan.
Jadi Anggota 236 Organisasi Internasional, Menlu: Pemerintah Bayar Rp 400 Miliar/Tahun
JAKARTA, beritanusantara.co.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan, pemerintah harus membayar sekitar Rp 400 miliar per tahun sebagai konsekuensi dari keanggotaannya pada 236 organisasi Internasional (bukan 233, karena ada 3 yang baru). Dari 236 organisasi itu, hanya beberapa saja yang dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebagian besar ada di kementerian dan lembaga teknis.
�Hanya pada saat membayar maka dompetnya itu dititipkan di Kemlu. Jadi dari aspek kebutuhan, kepentingan, assessment manfaatnya itu dilakukan di kementerian/lembaga teknis, tetapi pada saat pembayaran kontribusi itu uangnya dititipkan di budget-nya kementerian luar negeri,� kata Menlu kepada wartawan usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016 petang.
Sebelumnya dalam pengantar pada Rapat Terbatas yang mengevaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016 siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukan evaluasi terhadap keanggotaan Indonesia di 236 organisasi internasional.
Presiden menginginkan agar keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional. �Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja, kemudian ada ketidakaktifan di situ, dan memberikan kontribusi yang positif bagi dunia maupun negara kita,� tegas Presiden.
Belum Diputuskan
Menurut Menlu, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar dilakukan evaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional maka akan dilakukan koordinasi pada level Menteri Koordinator (Menko).
�Kita akan duduk sekali lagi untuk melihat dari 236 mana yang memang dari segi kepentingan Indonesia perlu sekali untuk tetap dipertahankan, sementara untuk hal-hal yang memang tidak perlu atau dari segi benefit-nya tidak optimal, maka kita bisa memutuskan untuk menghentikan keanggotaan kita pada organisasi-organisasi tersebut,� ungkap Retno.
Hingga saat ini, lanjut Menlu, masih belum final berapa yang akan dipertahankan, berapa yang akan dihentikan, kita masih ada rapat. Tetapi tentunya untuk organisasi internasional yang sifatnya sangat strategis dan regulatorri dan sebagainya, menurut Menlu, itu tentunya akan kita pertahankan.
Mengenai kapan evaluasi akan dilakukan, Menlu Retno Marsudi menjawab singkat minggu depan.
Dari 233 Organisasi Internasional Yang Diikuti Indonesia, Seskab: 112 Strategis, 46 Teknis, 75 Dievalusi
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menguraikan, dari 233 organisasi internasional yang diikuti oleh Indonesia, sebanyak 112 di antaranya keanggotaan Indonesia memang bersifat strategis dan permanen. Karena itu, pemerintah memutuskan akan tetap diteruskan.
�Kemudian ada 46 keanggotaan yang bersifat teknis yang juga akan dilanjutkan, dan ada 75 keanggotaan yang perlu dilakukan evaluasi,� kata Pramono kepada wartawan usai mengikuti tiga Rapat Terbatas, yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016 sore.
Terkait hal tersebut, Seskab menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan Menteri Luar Negeri serta kementerian terkait untuk melakukan evaluasi terhadap 75 keanggotaan Indonesia di organisasi internasional.
�Intinya kalau memang tidak diperlukan, kita akan keluar, karena ini berkaitan dengan anggaran dan yang paling besar adalah perjalanan dinas dari delegasi yang berangkat. Padahal ini tidak terlalu penting untuk keperluan, kebutuhan kita,� ungkap Pramono.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan, bahwa pemerintah harus membayar sekitar Rp 400 miliar per tahun sebagai konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia menjadi anggota 236 (termasuk 3 yang baru) internasional.
Menlu menjelaskan, dari 236 organisasi itu, hanya beberapa saja yang dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebagian besar ada di kementerian dan lembaga teknis. Hanya pada saat membayar maka dompetnya itu dititipkan di Kemlu.
�Jadi dari aspek kebutuhan, kepentingan, assessment manfaatnya itu dilakukan di kementerian/lembaga teknis, tetapi pada saat pembayaran kontribusi itu, uangnya dititipkan di budget-nya kementerian luar negeri,� kata Menlu kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016 petang.
Mengenai evaluasi yang diinginkan Presiden Jokowi, Menlu menjelaskan, bahwa di tingkat menteri sudah pernah dilakukan duduk bersama untuk koordinasi. Namun dengan arahan Presiden pada Rapat Terbatas tadi, maka koordinasi akan dilakukan di level Menteri Koordinator (Menko).
Menlu tidak bisa menyebutkan berapa organisasi yang akan dilepas keanggotaannya oleh Indonesia, karena masih akan dilakukan evaluasi pada minggu depan. (bentara)