Pejabat di Dindukcapil Bitung, Jadi Tersangka KTP Palsu ABK Filipina
Menteri Susi Pudjiastuti: Ini Sudah Kategori Trans National Organized Crime
Donny Turang 19 October 2016, 11:00JAKARTA, beritanusantara.co.id - Kepolisian menetapkan dua tersangka kasus pemalsuan KTP Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina yang menangkap ikan ilegal di Bitung, Sulawesi Utara. Ini merupakan tindak lanjut penangkapan 8 kapal ilegal oleh tim Satgas 115 22-26 September lalu.
Dua kapal di antaranya diketahui berbendera Indonesia dan mempekerjakan 22 ABK asal Filipina tetapi memiliki KTP Indonesia.
Perwakilan Kepolisian di Satgas 115 Kamil Razak mengatakan, tersangka DL merupakan pemilik kapal, diduga merekrut dan mempekerjakan sekitar 22 ABK asal Filipina dengan memberi KTP palsu. Satu tersangka lagi, berinisial NCY merupakan pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Bitung. NCY diduga mengurus KTP-elektronik para ABK tersebut. Kasus ini ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.
"Untuk pemalsuan KTP ini tidak terbatas kepada DL yang menyuruh melakukan atau NCY yang membuatnya, nanti akan dikembangkan terus menerus, sampai kepada siapa yang terlibat di dalamnya, jadi tetap berlanjut, bukan hanya terbatas pada dua orang ini," kata Kamil di KKP, Rabu 12 Oktober 2016.
Kamil Razak menambahkan, penyidikan bisa berkembang pada dugaan tindak pencucian uang. Ini lantaran praktik penangkapan ikan ilegal dengan modus KTP palsu diduga sudah terjadi puluhan tahun.
"Kemungkinan nanti akan dikembangkan dengan kasus pencucian uang, kata mereka sudah lama beroperasi," lanjutnya.
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kasus ini diduga melibatkan sindikat antarnegara. Susi meyakini tak hanya pejabat Indonesia yang terlibat dalam praktik ini, tetapi pejabat dari General Santos, pelabuhan ikan terbesar di Asia Pasifik.
"Ini juga melibatkan beberapa pejabat di General Santos, kelihatannya ini sindikat antarnegara, sesuai dengan simposium kemarin, itu sebetulnya sudah masuk ke dalam kategori trans-national organized crime," ujar Susi.
Sumber: kbr.id