Pemkot Diminta Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Pungli
Donny Turang 18 October 2016, 11:00TOMOHON, beritanusantara.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli). Karena dengan adanya Satgas Pemberantasan Pungli, diharapkan akan memperlancar pelayanan publik, yang diejawantahkan lewat pelayanan prima dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Demikian dikemukakan salah satu anggota DPRD Kota Tomohon, Erens Kereh kepada beritanusantara.co.id, Selasa 18 Oktober 2016. "Pemerintah pusat telah membentuk Tim Pemberantasan Pungli. Ini perintah Presiden RI, Joko Widodo. Nah. Kiranya daerah dapat meresponsnya dengan segera membentuk Satgas Pemberantasan Pungli," kata Erens, legislator dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Satgas Pemberantasan Pungli, menurut Erens, dapat melibatkan lintas instansi, seperti tim terpadu dengan melibatkan pemerintah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bahkan kepolisian dan kejaksaan. "Tim ini melakukan pembinaan di instansi-instansi yang terkait dengan berbagai jenis perijinan. Setelah pembinaan dalam rangka merubah pola pikir, Satgas kemudian dapat melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan Pungli," tutur personil Komisi III DPRD Kota Tomohon dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tomohon Utara.
Di tanya instansi mana saja yang rawan terjadinya Pungli, Erens mengatakan cukup banyak. Hampir melingkupi semua instansi yang berkaitan dengan perijinan. "Pokoknya yang berkaitan dengan berbagai jenis perijinan. Bahkan dari kelurahan, kecamatan hingga dinas/badan harus diawasi ketat oleh Satgas Pemberantasan Pungli," tuturnya.
Dengan adanya Satgas Pemberantasan Pungli, Erens menyatakan, dirinya cukup optimis ke depan akan ada perubahan perilaku dan pola pikir pada Aparatur Sipil Negara (ASN). "Ramah, cepat dan tepat, yang dinamakan pelayanan prima. Pelayanan prima ini diukur dengan SPM. Di mana jika perijinan disebut dalam Standar Operational Prosedur (SOP) dua hari selesai, harus selesai dua hari, bila perlu seharipun selesai. Bukan kemudian dua hari menjadi dua minggu atau dua bulan apalagi dua tahun," paparnya.
Dengan terciptanya iklim yang sehat dalam pelayanan publik, Erens menambahkan, otomatis akan membawa angin segar pada iklim usaha yang bermuara pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (donny)