Tim Manguni Polda Sulut Ungkap Sindikat Penipuan Gelap Ranmor R4
Donny Turang 16 October 2016, 07:22MANADO, beritanusantara.co.id � Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil mengungkap sindikat penipuan gelap kendaraan roda empat oleh kedua tersangka masing-masing RW alias Reymond (28), swasta, alamat Teling Bawah dan FM alias Fadly (27) pekerjaan tiada beralamat di Teling Atas, Manado.
Dari hasil interogasi polisi, diakui oleh tersangka RW, dia telah meminjam uang sebesar 40 juta kepada korban/pelapor dengan jaminan mobil avansa warna abu-abu metalik Nomor Polisi 1829 AJ. Selang beberapa waktu kemudian datanglah 4 orang pria di hadapan korban, yang mengaku dari pihak Adira Finance dan langsung mengambil paksa kendaraan roda empat tersebut.
Karena merasa terancam dan ketakutan, akhirnya korban pun memberikan mobil tersebut dan kemudian langsung mempertanyakan perihal penarikan mobil tersebut kepada pihak Finance. Namun oleh pihak Finance tidak mengetahui keempat orang tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan langsung melapor ke SPKT Polda Sulut. Atas permintaan bantuan Unit Ranmor Dit Reskrimum Polda Sulut, Tim Manguni dibawah pimpinan TM3 Ipda Andrianus Untu langsung bergerak dan berhasil menangkap tanpa perlawanan kedua tersangka RW dan FM di Kelurahan Teling, Sabtu 15 Oktober 2016.
Menurut pengakuan para tersangka, barang bukti telah dijual di Tondano, Minahasa. Dan hasil penyelidikan TM3, ternyata barang bukti telah dijual kembali ke daerah Makassar, Sulsel.
Kasus ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, dan saat ini menurutnya kasus ini telah ditangani oleh Unit Ranmor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, dan tersangka lainnya masih dalam target pencarian TM3. (bentara)