Mudah-mudahan tak dari Sulut, KPK Usut Rekening Gendut Sejumlah Kepala Daerah
Donny Turang 18 September 2016, 04:28JAKARTA, beritanusantara.co.id - Saat ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut rekening gendut milik 10 kepala daerah.
Dilaporkan, Lembaga Antikorupsi saat ini tengah mencari alat bukti yang cukup dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan rekening gendut tersebut.
"KPK selalu melangkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu (14/9/16).
Ditegaskan Agus, pihaknya tak segan menetapkan kepala daerah pemilik rekening gendut sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan jika KPK menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.
"Begitu alat bukti kuat, meski orang itu enggak datang (saat dipanggil), ya kita naikkan (ke penyidikan)," tegasnya.
Meski demikian, hingga kini, Agus masih enggan mengungkap identitas kepala daerah pemilik rekening gendut yang tengah diusut. "Saya enggak hafal karena memang banyak," katanya.
Terkait itu, beberapa aktivis nasional asal Sulawesi Utara (Sulut) berharap, tak ada kepala daerah di Sulut termasuk dalam penelusuran dan pengusutan tersebut.
"Kita harus sama-sama berupaya agar Sulut dan Indonesia pada umumnya dipimpin oleh pengelola pemerintahan yang bersih, jujur, penuh patriotisme dalam pengabdian kepada rakyat," demikian Sekretaris Ikatan Kekeluargaan Alumni (IKA) Universitas Sam Ratulangi (Unsrata) se-Jabodetabek Plus, Donald Pokatong.
Tahap penyelidikan
Diberitakan terpisah, Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santos mengungkapkan pihaknya telah melaporkan sekitar 20 rekening gendut kepala daerah kepada penegak hukum pada 2015 lalu.
Meski enggan mengungkap lebih jauh, Agus menyebut 20 laporan rekening gendut itu berasal dari level kabupaten/kota dan provinsi. Sebanyak 10 rekening gendut dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan 10 rekening gendut lainnya dilaporkan ke KPK.
"Rekening gendut kepala daerah itu kira-kira sekitar 10 ke Kejaksaan Agung, 10 ke KPK. Tahun 2015 dikirim. Sudah ada beberapa jalan (penyelidikannya). Yang terakhir jalan ada dua," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/16) kemarin.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas laporan PPATK mengenai rekening gendut kepala daerah ini. Hal ini untuk memastikan keterkaitan kepemilikan rekening gendut itu dengan dugaan tindak pidana.
"Kalau terus dituding, diduga, kan rasanya tidak nyaman bagi kepala daerah yang bersangkutan," demikian Tjahjo Kumolo, Rabu (7/9/16) lalu.
sumber: suarapembaruan, benderanews.com