Soal Pengisian Jabatan, Baperjakat atau Pansel?
Walikota Konsultasi ke KASN
Donny Turang 18 September 2016, 02:54TOMOHON, beritanusantara.co.id - Setelah Pemerintah dan DPRD Kota Tomohon sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda), kemungkinan dalam waktu dekat, Walikota Tomohon bakal melakukan mutasi/roling jabatan atau pengisian/lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Nah, apakah dalam rencana mutasi jabatan ini, khususnya jabatan eselon dua dan tiga, Walikota Tomohon akan menggunakan metode lama yakni berdasarkan kajian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) atau akan menggunakan/membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembentukan Pansel perlu, pasalnya Pemerintah Kota Tomohon beberapa waktu lalu telah melakukan assesment test terhadap pejabat eselon dua dan tiga. Bahkan hasil assesment test telah diserahkan kepada masing-masing pejabat bersangkutan pada saat rally wisata jmanpas, Senin, 12 September 2016 lalu.
Agar kebijakan yang akan ditempuh, yakni mutasi jabatan tidak menyalahi aturan, akhirnya Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon, Masna Pioh, pada Rabu, 14 September 2016 melakukan konsultasi je Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
"Bapak Walikota Tomohon berupaya memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Tomohon. Oleh karena itu beliau melaksanakan konsultasi di KASN dalam rangka persiapan pengisian jabatan struktural dan jabatan administrasi di jajaran Pemerintah Kota Tomohon," demikian siaran pers yang diterima beritakawanua.co.id, belum lama ini.
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, menyatakan bahwa konsultasi ini perlu dilakukan agar dalam pengisian jabatan nanti dapat terlaksana dengan baik dan tidak bertentangan serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. "Nantinya akan ada perampingan dan penambahan beberapa SKPD yang baru, serta akan adanya jabatan-jabatan yang akan dirampingkan ataupun hilang," ungkapnya.
Dalam konsultasi ini walikota bersama pejabat terkait diterima dengan sangat baik oleh Komisioner KASN, I Made Suwandi yang memberikan penjelasan secara terinci dalam proses penempatan ASN dalam jabatan nantinya. (bentara)