ADD Jadi Sasaran BPK RI
Donny Turang 13 March 2017, 14:55Foto: Tajudin Sainkadir, Inspektur Kabupaten Sangihe
SANGIHE, beritanusantara.co.id - Alokasi Dana Desa (ADD) di 45 kampung yang ada di Kabupaten Sangihe, jadi sasaran audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Sulawesi Utara. Untuk itu Inspektur Kabupaten Sangihe, Tajudin Sainkadir meminta kepada para pengelola ADD menyiapkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pemanfaatan dana desa Tahun 2016.
"Tidak hanya SKPD yang diperiksa. ADD juga tak lepas dari fokus pemeriksaan BPK RI. Kami berharap pengelola sudah menyiapkan pertanggung jawaban tahun 2016,� harapnya.
Inspektorat, menurut Tajudin, telah melakukan pemeriksaan regular. Dan hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan informasi BPK RI.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarkat (BPM) Sangihe, Dirgahayu Mandiagan menyatakan ADD 2017 akan segera dicairkan. Sehingga sangat diharapkan Maret 2017 ini, semua kampung sudah dapat menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pelaksanaan ADD tahun sebelumnya sebagai syarat pencairan ADD tahun berikut.
"Jika semua persyaratan telah dipenuhi, terlebih SPJ tahun sebelumnya, termasuk rencana penggunaan tahun 2017, ADD tahun ini akan segera dicairkan,� jelasnya, seraya menambahkan, ADD Tahun 2017 mengalami kenaikkan hingga mencapai Rp 1 miliar lebih untuk masing-masing kampung. (tentinus sakendatu)