Pj Bupati: Semua Aset Saya Telah Dilaporkan
John H Palandung Ikut Tax Amnesty
Donny Turang 12 March 2017, 10:19Foto: Ilustrasi
SANGIHE, beritanusantara.co.id - John Heit Palandung yang kini sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sangihe mengaku telah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut John yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulawesi Utara, tax amnesty yang merupakan program nasional harus disukseskan.
"Saya sudah melaporkan semua aset di kantor pajak. Tidak ada yang disembunyikan," ungkapnya kepada beritanusantara.co.id.
Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sangihe, John mengimbau, untuk mengikuti program pengampunan pajak. Terutama bagi yang memiliki harta dan aset yang belum dilaporkan di kantor pajak.
"Program pengampunan pajak sangat baik. Karena jika kita melaporkan aset yang belum terdaftar tidak akan dikenakan sanksi. Kemudian masyarakat akan turut andil dalam peningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak," jelasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Benhur Takasihaeng mengakui program pengampunan pajak itu sangat baik dan seluruh harta dan asetnya sudah terdaftar.
"Memang saya tidak ikut program itu. Namun kesuluruhan aset dan harta saya terdaftar dan tidak ada yang disembunyikan," ujarnya. (tentinus sakendatu)