100 Pelanggaran Lalin Selama Operasi Simpatik
Donny Turang 12 March 2017, 09:34Foto: Ilustrasi
SANGIHE, beritanusantara.co.id - Bergulirnya Operasi Simpatik 2017 di Kabupaten Sangihe sejak 01 Maret 2017, Kepolisian Resort (Polres) Sangihe, mendapati 100 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang paling dominan adalah penggunaan helm standar, lampu utama, tidak menggunakan sabuk pengaman serta kelengkapan surat kendaraan.
"Ada lebih dari seratus teguran kepada pengguna kendaraan bermotor sejak Operasi Simpatik digelar," kata Kepala Unit (Kanit) Lalu Lintas (Lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon, Inspektur Dua (Ipda), I Gusti Ayu Utami.
Operasi Simpatik ini, Ayu mengungkapkan, Polres menurunkan 25 personil di sejumlah lokasi yang ditentukan. Operasi sendiri lebih melakukan pendekatan kepada masyarakat.
"Operasi Simpatik ini juga dimaksudkan untuk membangun opini dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri guna
meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum dalam berlalulintas," jelasnya. (tentinus sakendatu)