Sosialisasi LPPD & LKPJ, BPKP Berharap Laporan Keuangan Pemkab Sangihe Sesuai Ketentuan
Donny Turang 1 March 2017, 11:33SANGIHE, beritanusantara.co.id - Auditor Madya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Haryadi Sitorus menjelaskan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) merupakan bagian dari keseragaman yang harus memenuhi unsur kecukupan, relevansi dan keseragaman. BPKP sebagai lembaga audit pemerintah memiliki kepedulian untuk memberikan pemahaman agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe, sesuai dengan ketentuan
"Melalui sosialisasi kiranya akan memberikan pemahaman yang lebih baik dalam pembuatan laporan keuangan. Apalagi laporan keuangan Pemkab Sangihe tahun sebelumnya masuk kategori baik," kata Haryadi kepada beritanusantara.co.id disela rehat saat tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi, Rabu 01 Maret 2017.
Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Sangihe, Benny Pilat mewakili bupati mengatakan, penyusunan dokumen LPPD dan LKPJ Kepala Daerah merupakan salah satu kewajiban kepala daerah yang harus dilaksanakan sesuai amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 70 UU 23 ayat 3 dan 4, Bupati/Walikota menyampaikan LPPD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, dilakukan satu kali selama setahun dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,� tuturnya.
Kepala daerah apabila tidak menyampaikan laporan tersebut, Benny melanjutkan, sesuai aturan ada sanksinya. Bahkan sampai dengan pemberhentian sementara kepada Bupati/Walikota apabila tidak memenuhi penyampaian laporan selama tiga kali berturut-turut.
"Karena ini sangat penting, makanya dimintakan kepada seluruh SKPD segera mungkin memasukkan laporan berserta lampirannya,� imbaunya.
Narasumber selain dari BPKP juga Kepala Sub Bagian (Kasubag) Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah, Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Claudio Tamara. (tentinus sakendatu)