beritanusantara.co.id » Informasi Sulawesi Utara » Hukum dan Kriminal
BB Lima Buah Kapal Illegal Fishing Dimusnahkan di Perairan Kema, Minahasa Utara
Donny Turang 22 August 2016, 03:02MANADO, beritanusantara.co.id - Sebanyak lima buah kapal jenis pamboat berbendara Philipina yang melakukan pelanggaran di laut yaitu illegal fisihing di perairan Indonesia, kembali dimusnahkan.
kelima kapal yang ditangkap ini merupakan hasil kerja sama patroli laut antara Polisi Perairan Polda Sulut dengan KKP Satgas 115 Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sulut.
Pemusnahan kapal dilaksanakan di perairan Desa Kema Dua Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/8/2016) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kegiatan pemusnahan barang bukti kapal illegal fishing ini dihadiri juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bitung. (tim bentara)