DPRD Tomohon Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kota Tomohon

TOMOHON, beritanusantara.co.id – DPDR Kota Tomohon membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kota Tomohon. Pembentukan Pansus ini dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (16/1/2018).

Pansus ini di bentuk untuk menindak lanjuti Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kota Tomohon yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, dengan susunan Pansus sebagai berikut, Ketua Piet Pungus SPd, Wakil Ketua Harun Lululangi, Sekretaris Cherly Mantiri SH dan anggota anggota Pansus Michael lala, Ir Jimmy Wewengkang, Erens Kereh, AMKL, Syenni Supit, Santi Runtu, dan James Kojongian, ST.
Ketua DPRD Miky Wenur berharap “rekan-rekan yang diangkat dalam pansus ini bisa bekerja dengan baik, semangat dan penuh tanggung-jawab agar apa yang menjadi tujuan dari pansus ini bisa di capai dan Ranperda ini bisa diselesaikan tepat waktu.” (SLY)