Perang Dingin Di DPRD Sangihe, 14 Anggota Legistalif ‘Gaungkan’ Mosi Tidak Percaya Pimpinan

SANGIHE, BNC – Keputusan 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe untuk mengusulkan nama-nama Penjabat Bupati Ke Kemendagri berbuntut kekecewaan dari 14 Anggota Legislatif (Aleg) dengan melakukan mosi tidak percaya lagi kepada pimpinan DPRD.

Secara pribadi ke 14 Aleg dengan gamblang menyatakan merasa tidak dihargai saat ditemui sejumlah awak media, di Gedung DPRD Sangihe, Senin (3/4).

Aleg Ferdy Sinedu mengatakan keputusan yang dilakukan 3 pimpinan dewan untuk pengusulan Pj Bupati, tidak dibarengi dengan mekanisme persetujuan dari 25 Aleg Sangihe DPRD Sangihe.

“Dengan tegas secara pribadi saya menyatakan mosi tidak percaya kepada 3 pimpinan dewan ketika keterlibatan kami dianggap sepeleh dalam pengambilan keputusan pengusulan nama-nama Pj Bupati Sangihe,”kata Sinedu.

Senada dengan Sinedu, Aleg Max Pangimangeng turut kecewa dengan keputusan yang ada, dimana sujah jelas pada surat kemendagri ada poin yang harusnya melibatkan seluruh Aleg dalam pengusulan Nama Pj Bupati.

“Kami secara pribadi juga tidak mempermasalahkan nama Pj Bupati yang diusulkan oleh pimpinan, namun kenapa lembaga DPRD sebesar ini, cara kerjanya hanya sekecil itu, tidak melakukan langkah kerja yang diterapkan selama ini dalam setiap pengambilan keputusan,”ungkap Pangimangeng

Begitu juga Aleg Delvie Gaghana membenarkan apa yang disampaikan rekan Aleg Sinedu dan Aleg Pangimangeng, menurut Gaghana mekanisme yang dilakukan harusnya secara lembaga.

“Kenapa kami tidak dilibatkan secara kelembagaan pada pengusulan nama-nama Pj Bupati, bahkan hingga saat ini kami pun tidak mengetahui siapa saja Pj Bupati yang diusulkan ke Kemendagri,”ujar Gaghana

Selanjutnya Aleg Dikson Haling turut menyuarakan polemik yang terjadi, dirinya secara pribadi sependapat apa yang sudah disampaikan rekan-rekan Aleg.

“Kami menilai, keputusan yang diambil ke 3 pimpinan DPRD Sangihe bisa dikatakan ilegal, karena tidak sesuai mekanisme cara kerja lembaga,”singkat Haling.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Josephus Kakondo saat dikonfirmasi awak media meyatakan dengan tegas bahwa sudah jelas surat dari kemendagri terkait pengusulan nama-nama Pj Bupati hanya dari Pimpinan Dewan.

“Kalau mengikuti mekanisme DPRD tentu harus digelar agenda secara kelembagaan terkait pengusulan, namun karena penekanan surat kemendagri hanya usulan dari pimpinan DPRD maka secara langsung kami mengusulkan nama-nama Pj Bupati yakni Rinny Tamuntuan, Harry Wolff dan Olga Makasidamo,”jelas Kakondo.

Untuk Diketahui Berikut Nama ke 14 Aleg Yang Menyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada 3 Pimpinan DPRD Sangihe.

1. Ferdy Sinedu

2. Max Pangimangeng

3. Delvie Gaghana

4. Dikson Haling

5. Dalmasius Salettia

6. Fri Jhon Sampakang

7. Rudy Polakitang

8. Ruben Medea

9. Johan Pontolawokang

10. Yunita Harimisa

11. First Manopo

12. Merry Pokoliwutang

13. Demsy Sumendap

14. George Tampi.

(allen)