Peneliti TEPI: Siapa Sekda Definitif? Peran Gubernur Sangat Menentukan
Donny Turang 4 January 2017, 08:34TOMOHON, beritanusantara.co.id � Peneliti Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jerry Massie menilai, belum adanya Sekretaris Daerah definitif di Kota Tomohon, karena belum adanya komunikasi yang final antar �user� di Pemerintah Kota Tomohon dan Gubernur Provinsi Sulut. Gubernur Provinsi Sulut, menurutnya punya making decision dalam menentukan jabatan Sekda.
�Peran gubernur sangat menentukan. Ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,� kata Jerry penyandang gelar S3 (Doktor) dari salah satu universitas di Amerika Serikat kepada beritanusantara.co.id.
Tahapan seleksi Calon Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang dilakukan Pemerintah Kota Tomohon melalui Panitis Seleksi (Pansel), menurut Jerry, merupakan hal yang lumrah. Namun terkadang hanya formalitas saja. Tapi harus dilakukan. �Yang paling penting siapa yang bakal menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) adalah pendekatan politis dan emosional dengan kepala daerah terutama gubernur,� nilainya.
Ketika dibuka pendaftaran seleksi Calon Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Pansel menerima tujuh nama yang mendaftar. Kemudian terseleksi menjadi lima nama, selanjutnya tiga nama. Di sini Pansel dianggap sudah melakukan tahapan seleksi administratif hingga kompetensi. �Memang harus ada Tim Pansel dan perlu ada tahapan Fit and Proper Test (FPT). Tapi penentuannya di tangan gubernur,� tegasnya.
Nama-nama yang masuk ke Tim Pansel, Jerry mengatakan, brandnya sudah sangat populis. Sebagai contoh, Harold Viktor Lolowang yang merupakan �kartu As�, baik secara empiris maupun rasional bisa dibilang punya kans yang sama dengan nama-nama lainnya. �Tapi dalam hal ini bagaimana hubungan dengan pemerintah provinsi (Pemprov)? Dalam hal ini memang ada posisi bargaining. Bukan jadi jaminan disukai walikota bisa dipilih. Saya menilai yang punya kedekatan cukup baik dan berpotensi justru Fereydy Kaligis,� tuturnya.
Mengapa Fereydy? Jerry menjelaskan, kedekatan emosional beliau dengan pemerintah provinsi menjadi modal acuan melangkah. �Fereydy masuk tujuh nama calon bersama dengan yang lain-lain. Tapi dalam proses selanjutnya akhirnya nama-nama yang diusulkan harus masuk ke gubernur yang punya making decision lantaran gubernur juga mempunyai kewenangan,� jelasnya, seraya menambahkan apabila Fereydy Kaligis sudah melakukan komunikasi yang baik.
Gubernur punya kewenangan dalam penempatan jabatan Sekda, Jerry melanjutkan, dapat dilihat dari penempatan Sekda di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Seperti di Kota Tomohon di mana Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang menempatkan Arnold Poli, di Kabupaten Minahasa, Jeffry Korengkeng, di Kota Manado, Harvey Sendoh dan di Kota Bitung, Edison Humiang. �Yang penting calon Sekda memenuhi kepangkatan dan golongan/eselon serta telah mengikuti assesment test,� ujarnya. (donny)