Akhir 2016, Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda
Masing-masing Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Tomohon Tahun 2016-2031 dan Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Donny Turang 1 January 2017, 08:53TOMOHON, beritanusantara.co.id � Di penghujung tahun 2016, yakni Jumat 30 Desember, DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon mensahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut masing-masing Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Tomohon Tahun 2016-2031 dan Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Melalui mekanisme Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua, Youddy Yan Yoppy Moningka, seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menyatakan menyetujui dan menerima ketiga Ranperda untuk menjadi Perda. Rapat paripurna kemudian dilaksanakan penandatanganan antara Walikota Tomohon dan Ketua DPRD Kota Tomohon.
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman dalam sambutannya mengatakan pariwisata di Kota Tomohon saat ini terus bergerak hingga ke level international. Di mana secara intensif pemerintah terus melakukan evaluasi serta peningkatan kualitas dan kuantitas terhadap destinasi pariwisata yang memiliki keragamanan serta daya tarik berdasarkan potensi lokal. Termasuk peningkatan pemasaran pariwisata dengan menggunakan berbagai media secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.
�Industri pariwisata di Kota Tomohon akan mampu menggerakkan perekonomian daerah yang didukung dengan kelembagaan dan tata kelola pariwisata yang bersinergi dengan pembangunan, fasilitas pendukung pariwisata yang handal, Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata yang profesional, serta peningkatan peran serta masyarakat dalam menghadapai Masyarakat Ekonomi Asia (MEA),� tuturnya.
Dengan adanya pergerakan di sektor pariwisata ini, Jimmy berharap, akan terus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta pendapatan perkapita masyarakat. Termasuk pengurangan kemiskinan di Kota Tomohon dalam jangka waktu pencapaian Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) 15 tahun kedepan dengan visi �Terwujudnya Pariwisata Alam, Budaya, Religi, Pendidikan dan Masyarakat yang Berkualitas, Berkelanjutan dan Berdaya Saing dalam Mewujudkan Kota Tomohon Sebagai Salah Satu Destinasi Wisata Di Indonesia�.
Menyangkut Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jimmy mengatakan, pemerintah berkerinduan memberi ruang dan lingkungan yang bersih serta sehat bagi masyarakat. Sehingga nantinya Kota Tomohon akan memiliki kawasan-kawasan yang dikhususkan bebas dari asap rokok atau tanpa rokok.
�Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meliputi fasilitas pelayanan kesehatan; tempat proses belajar mengajar; tempat anak bermain; tempat ibadah; angkutan umum; tempat kerja; tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan dengan melibatkan fungsi pengawasan disertai larangan, pembinaan dan peran serta masyarakat yang berujung pada penyidikan dan ketentuan pidana atas pelanggaran yang diatur dalam Perda nanti,� ungkapnya.
Sedangkan, tentang Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tomohon kepada PDAM, Jimmy menjelaskan, hal ini guna memperkuat struktur permodalan PDAM untuk peningkatan kinerja pengembangan perusahaan, operasional dan pengembangan sarana prasarana serta untuk pengembangan jaringan air bersih. Sehingga pemerintah memberi penyertaan modal daerah kepada PDAM Rp 6 miliar dengan realisasi per tahunnya sebesar Rp 2 miliar, terhitung mulai tahun 2017 hingga 2019.
�Kita semua tentunya menaruh harapan agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan dapat menciptakan kerjasama serta investasi Pemerintah Kota Tomohon dengan PDAM. Dan semoga pula, dengan dana penyertaan modal ini akan dapat meningkatan cakupan air minum dengan memprioritaskan masyarakat yang berpenghasilan rendah,� terangnya.
Kepada para wakil rakyat di DPRD Kota Tomohon, Jimmy menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, karena sudah bekerja keras mengkaji dan membahas ketiga Ranperda menjadi Perda Kota Tomohon.
Hadir dalam rapat paripurna ini para anggota DPRD Kota Tomohon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon perwakilan Dandim 1302/Minahasa, Kajari Tomohon diwakili Jaksa Fungsional Intelejen, Deri Fuad Rachman, Kapolres Tomohon diwakili oleh Kasat Intelkam, Kilion Landang Kasiang dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Arnold Poli serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (donny)