2017, Banyak Hari Libur
Donny Turang 21 December 2016, 14:58TOMOHON, beritanusantara.co.id � Tahun 2017 nanti, pemerintah telah menambah cuti bersama selama dua hari. Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), sebagaimana siaran pers Bagian Administrasi Humas dan Protokol Setdakot Tomohon, Rabu 21 Desember 2016, penambahan hari libur (cuti bersama) merupakan kesepakatan bersama melalui Rapat Kemenko PMK.
Untuk Hari Libur Nasional yang jatuh pada hari Minggu digantikan dengan hari lainnya sebagai cuti bersama. Cuti bersama, yakni Senin 02 Januari 2017, merupakan pengganti libur Tahun Baru 01 Januari 2017 yang jatuh pada hari Minggu. Kemudian cuti bersama, Selasa 27 Juni 2017, pengganti libur Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada hari Minggu 25 Juni 2017.
Semula cuti bersama Idul Fitri, tanggal 23, 27 dan 28 Juni 2017, sedangkan Idul Fitrinya tanggal 25, 26 Juni 2017, jatuh pada hari Minggu dan Senin. Sehingga libur Idul Fitri dan cuti bersama Idul Fitri menjadi 25, 26, 27, 28, 29, 30 Juni 2017, atau Minggu hingga Jumat. Pergeseran cuti bersama dari Jumat 23 Juni 2017 ke Jumat 30 Juni 2017, dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk mudik lebaran bisa dilakukan pada hari Jumat malam atau Sabtu. Karena Lebarannya jatuh pada Minggu 25 Juni 2017.
�Penambahan cuti bersama tersebut diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata, serta menggerakan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),� demikian penjelasan siaran pers itu.
Penambahan cuti bersama tersebut secara akumulatif tidak merubah jumlah cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak dua belas hari. Karena itu, dengan bertambahnya cuti bersama menjadi enam hari, maka sisa cuti tahunan bagi PNS tinggal enam hari. (donny)