Kajati: Kejari jangan Tutup Mata dengan Persoalan Korupsi
Donny Turang 9 December 2016, 05:05TONDANO, beritanusantara.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Tengku Muhammad Syahrizal SH MH, menegaskan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa tidak tutup mata dengan persoalan dugaan tindak pidana korupsi.
"Jangan tutup mata dengan persoalan korupsi. Baik dengan melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan. Kalau sudah terbukti harus ditindak," tegas Tengku Muhammad Syahrizal SH MH, saat mengadakan inspeksi ke Kejari Minahasa, Rabu 07 Desember 2016.
Selanjutnya, Tengku memberikan pembinaan terhadap seluruh jajaran Kejari Minahasa terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawabmasing-masing. Terlebih dalam upaya penegakkan hukum mensukseskan program Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Kejaksaan (Kajari) Minahasa, Saptana Setiabudi SH MH melalui Kasie Intel Ryan Untu SH mengatakan banyak hal yang dilakukan Kajati bersama tim ketika melakukan inspeksi. Di antaranya soal penyerapan anggaran, penanganan perkara Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum). Sehingga nantinya cita-cita Kejagung dalam membangun kejaksaan yang modern dan mengutamakan pelayanan publik bisa diaplikasikan.
"Salah satu contoh yang kini sudah kami tingkatkan dalam pelayanan publik adalah menyiapkan kendaraan operasional untuk mengantar barang bukti kepada masyarakat," katanya. (jefree uno)