14 Hari Operasi, 383 Ranmor Ditilang
Donny Turang 6 December 2016, 13:33TONDANO, beritanusantara.co.id - Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Minahasa, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Ferdinand Runtu menjelaskan, Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari (sejak 16 November 2016) melakukan Bukti Pelanggaran (Tilang) terhadap 383 kendaraan bermotor (Ranmor) dari 966 kegiatan. Tilang tersebut didominasi kendaraan roda dua (R2).
Ranmor yang menjadi barang bukti (Babuk) di Mapolres, Ferdinand mengatakan, sebanyak 67 unit R2, Surat Ijin Mengemudi (SIM) 147, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 169.
"Dalam Operasi Zebra itu, kami turut melibatkan instansi terkait, diantaranya, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa. Operasi ini kamu melakukan pengecekan terhadap pengendara yang sudah dipengaruhi alkohol, dengan alkohol detector. Pengendara yang sudah dipengaruhi Minuman Keras (Miras) langsung diamankan," jelas Ferdinand kepada beritanusantara.co.id di ruang kerjanya Senin 05 Desember 2016.
Kendati Operasi Zebra sudah selesai dilaksanakan, Ferdinand menambahkan, namun operasi akan terus dilaksanakan. Hal ini dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam berlalulintas. "Malam minggu (week end, red) akan laksanakan operasi dan scan alcohol detector," ungkap mantan Kasat Lantas Polres Tomohon ini. (jeffree uno)