Dewan Pers Minta Kepala Daerah Hapus Pos Dana Bantuan untuk Wartawan dan Media
Donny Turang 22 November 2016, 14:16MANADO, beritanusantara.co.id - Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia segera menghapus pos dana bantuan untuk wartawan dan media, karena kurang bermanfaat dan rawan untuk dikorupsi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kami sudah menyurat ke Mendagri dan Presiden tinggal menunggu agenda pertemuan. Nanti dalam tatap muka itu kami akan sampaikan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan kepada kepala daerah untuk tidak memasukan pos bantuan dana bagi wartawan," kata Yosep Adi Prasetyo kepada Cendana News usai mengisi acara Festival Media Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di Pekanbaru Riau, baru-baru ini.
Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut Yosep, banyak Humas pemerintah memberikan dana itu kepada wartawan dan media abal-abal serta dana itu disalurkan kepada pihak media untuk membayar berita dan bukan dalam bentuk advertorial.
Menurut mantan pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini, banyak media di daerah beritanya tidak sehat. Dalam penilaiannya berita telah dalam bentuk advertorial dan berbayar. "Ke depan kami menghimbau agar dana itu dihapus dan diganti dalam bentuk bantuan peningkatan kapasitas bagi wartawan dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. Bukan untuk membayar berita dengan bentuk advertorial," anjurnya.
Saat ini, Yosep melanjutkan, sudah ada tiga daerah yang menerapkan atau menghilangkan pos dana bantuan untuk wartawan atau media dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiga daerah tersebut masing-masing Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Mojokerto dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Berita dan advertorial, Yosep menambahkan merupakan hal yang berbeda. "Advertorial harus ditulis advertorial dan dibuatkan kode khusus seperti misalnya di boks. Karena advertorial bukan berita. Jadi keliru jika advertorial dijadikan berita," paparnya. (cdn/donny)