Pemkot Tomohon Bentuk Unit Pemberantasan Pungli
Deklarasikankan Tomohon Bebas Pungli
Donny Turang 10 November 2016, 08:14TOMOHON, beritanusantara.co.id - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI, Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar, Pemerintah Kota Tomohon membentuk Unit Pemberantasan Pungli (Pungutan Liar). Unit ini akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ditunjuk menjadi fasilitator, dengan langkah awal berupa sosialisasi anti Pungli.
"Marilah kita ciptakan Kota Tomohon bebas Pungli, jangan memberi, jangan menerima, lawan, laporkan. Sebab muara dari Pungli adalah korupsi yang membawa kesengsaraan dan penderitaan. Maka Stop Pungli!" seru Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman dan Syerly Adelyn Sompotan dalam Deklarasi Tomohon Bebas Pungli dan Perungatan Hari Pahlawan, Kamis 10 November 2016.
Kepada Unit Pemberantasan Pungli, Jimmy menyampaikan enam pesan penting. Pertama, mampu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Kedua, melakukan pengumpulan data dan informasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi. Ketiga, harus mampu mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan Pungli. Keempat, merekomendasikan kepada SKPD, Walikota dan Wakil Walikota untuk memberikan sanksi kepada pelaku Pungli sesuai peraturan. Kelima, melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan Pungli serta keenam, melaporkan pelaksanaan tugas paling sedikit satu kali setiap tiga bulan.
"Saya berharap elemen masyarakat yang di dalamnya kita sebagai abdi negara harus mampu menjalankan amanat ini. Cegah sedini mungkin praktek Pungli di lingkungan dimana kita berada," harapnya.
Deklarasi Bebas Pungli ini ditandai dengan penandatanganan di baliho sebagai komitmen bersama. Penandatanganan mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, tiga Asisten Administrasi Setda, 13 Kepala Dinas, 3 Kepala Badan, 1 Kepala Kantor, para Kepala Bagian Administrasi Setda, 5 Camat, para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), para Kepala Sekolah (Kepsek) dan para Kepala Kelurahan. "Pokoknya seluruh yang terkait dengan pelayanan publik membubuhkan tandatangan dalam Deklarasi Tomohon Bebas Pungli," kata Jimmy.
Masyarakat Kota Tomohon sekarang berharap ada aksi nyata dari Unit Pemberantasan Pungli. Unit tersebut diharapkan bertindak tegas dan tanpa pandang bulu. Untuk itu Unit Pemberantasan Pungli harus tanpa intervensi. Warga juga berharap unit ini dipimpin sosok yang berintegritas tinggi. (donny)