Difasilitasi KPK, Walikota Tomohon Tandatangani MoU dengan Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo
Nota Kesepahaman Sistem Pelayanan Perijinan Terpadu Terkait Penerapan E-Goverment
Donny Turang 9 November 2016, 13:42TOMOHON, beritanusantara.co.id - Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman bersama tiga gubernur, tujuh walikota dan 14 bupati se-Indonesia, Selasa 08 November 2016, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Penandatanganan MoU pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam proses Sistem Pelayanan Perijinan Terpadu (Sippadu) disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Saut Situmorang di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari pemberantasan korupsi di daerah yaitu sebagai pencegahan dengan membangun sistem berbasis elektronik yang transparan. Diharapkan dapat mengurangi keinginan untuk berkorupsi. Selain itu dengan adanya kerjasama ini daerah-daerah yang nantinya menggunakan Sippadu dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan sehingga dapat berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat.
Pemerintah Kota Tomohon merupakan daerah pertama di Propinsi Sukawesi Utara yang melakukan penandatanganan MoU dengan kedua pemerintah daerah itu selaras dengan arahan KPK RI.
Melalui penandatangan MoU ini, Pemerintah Kota Tomohon dapat leluasa mengadopsi pengelolaan aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan Pemerintah Kota Surabaya serta penerapan aplikasi sistem perizinan terpadu seperti Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. �Artinya, KPK akan menjadi mitra Pemerintah Kota Tomohon dalam penerapan terobosan baru dan lompatan-lompatan yang penting bersama tindakan spektakuler," jelas Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman.
Atas dukungan KPK ini, Jimmy memberikan apresiasi. Karena proses pembangunan kemasyarakatan dan pemerintahan hingga pengelolaan keuangan di Kota Tomohon harus sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu komitmen bersama jajaran pemerintah dengan dukungan masyarakat Kota Tomohon sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
"2017 nanti kita akan menjadikan tahun pelayanan prima bagi masyarakat. Selain pembenahan infrastruktur, kami juga berupaya mendapatkan formulasi terbaik dalam penjabaran, perencanaan dan penganggaran yang baik. Terima kasih atas motivasi dan kepercayaan yang diberikan KPK. Ini merupakan penghargaan bagi kami," ujarnya.
Mengapa Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang direkomendasikan KPK? Hal ini karena kedua daerah tersebut dinilai berhasil menerapkan Sippadu.
Sippadu yang diterapkan Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu penerapan e-goverment pencegahan korupsi. Sedangkan Kota Surabaya merupakan salah satu best practice penerapan e-goverment. Kedua daerah ini menjadi rujukan daerah-daerah lain dalam hal peningkatan pelayanan publik. (donny)