Tim Rimbas Polresta Manado Tangkap Pelaku Curanmor Modus Gandakan Kunci
Donny Turang 16 October 2016, 07:28MANADO, beritanusantara.co.id � Kejadian pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di pusat perbelanjaan. Namun kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini berhasil diungkap oleh jajaran personil Polresta Manado.
Adalah Tim Rimbas 3 Polresta Manado berhasil mengamankan tersangka curanmor berinisial S alias Darsun (23) warga Kelurahan Manembo Nembo Bitung yang melakukan aksinya di kawasan Mantos.
Tersangka dan korban saling mengenal dan tersangka sudah dua kali meminjam motor kepada korban. Dan pada saat meminjam motor itu kemudian tersangka menggandakan kunci motor yang menjadi barang bukti, yaitu Kawasaki Ninja RR 150 berwarna merah nopol 2486 BT.
Pada Kamis 13 Oktober 2016, motor tersebut terparkir di basement Multimart, sekira pukul 17.30 Wita, tersangka mengambil motor tersebut dan langsung menghubungi pembeli atas nama. RN alias Rizal (27) warga Girian Weru Kota Bitung. Tersangka kemudian langsung membawa barang bukti curian ke Kota Bitung. Motor tersebut terjual dengan harga Rp 7,7 Juta. Transaksi jual beli motor curian tersebut terjadi pada pukul 21.00 wita.
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kini tersangka dan pembeli serta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Unit V Reskrim Polresta Manado, untuk diproses hukum lebih lanjut. (bentara)