Pemkot Tomohon Siapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Donny Turang 3 October 2016, 10:06TOMOHON, beritanusantara.co.id - Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman mengungkapkan pemerintah berkerinduan memberi ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat yang secara umum. Sehingga nantinya ada kawasan-kawasan yang dikhususkan bebas asap rokok atau tanpa rokok.
"Secara umum, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimaksud akan meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan," kata Jimmy saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon tentang Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda Rencana Induk Pengembangan Industri Pariwisata (Ripparda), Senin 03 Oktober 2016. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua, Carol Josias Azarias Senduk dan Youddy Yan Yoppy Moningka.
Setelah Ranperda ini menjadi Perda, Jimmy menegaskan, akan ada fungsi pengawasan terhadap kawasan ini yang disertai larangan, pembinaan dan peran serta masyarakat yang berujung pada penyidikan dan ketentuan pidana atas pelanggaran yang diatur dalam Perda. (donny)